Ini kronologi Mapolsek Maro Sebo Jambi diserang orang tak dikenal
Ini kronologi Mapolsek Maro Sebo Jambi diserang orang tak dikenal. Dua pelaku telah dibekuk kepolisian. Motif pelaku penyerangan masih diselidiki kepolisian.
Mapolsek Maro Sebo Jambi diserang orang tak dikenal, Selasa (22/5) siang. Penyerangan itu membuat dua personel Polsek Maro Sebo, Bribka Sangab dan Aiptu Manalu, luka bacok di punggung.
Karopenmas Brigjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan insiden tersebut. Dia mengatakan, dua orang tidak dikenal tiba–tiba mendatangi depan ruangan piket Polsek Maro Sebo Kecamatan Maro Sebo Desa Jambi Kecil, Kabupaten Muaro Jambi, yang saat itu dijaga Bribka Sangab dan Aiptu Manalu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
Keduanya datang menaiki motor dengan membawa parang langsung membabi buta menyerang dan melukai Bribka Sangab dan Aiptu Manalu, dan merusak ruang penjagaan. Usai melakukan penyerangan pelaku kabur ke arah Candi Muaro Jambi menggunakan motor.
Satu pelaku kemudian dibekuk kepolisian. Motif pelaku penyerangan masih diselidiki kepolisian.
"Pelaku orang tak dikenal tersebut sudah berhasil ditangkap. Saat ini sedang didalami," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta.
Penyerangan terhadap markas kepolisian dilakukan orang tak dikenal menggunakan senjata tajam sebelumnya terjadi di Mapolsek Riau, pekan lalu. Penyerangan diduga dilakukan terduga teroris tersebut menewaskan 4 orang terduga teroris dan seorang personel kepolisian.
Baca juga:
Mapolsek Maro Sebo Jambi diserang orang tak dikenal, dua polisi dibacok
Satu penyerang Mapolsek Maro Sebo Jambi dibekuk
Penyerang Mapolsek Maro Sebo Jambi residivis kasus narkoba
Melantur, penyerang anggota polisi di Jambi diperiksa kejiwaannya
Penyerang Mapolsek Maro Sebo belum teridentifikasi jaringan teroris