Ini laporan harta kekayaan Sutan Bhatoegana
Sutan belum mencatatkan harta rumah super mewahnya di Bogor ke KPK.
Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya pada tahun 2009. Dari data yang diperoleh, total harta kekayaan Sutan per 30 November 2009 sebesar Rp 2.465.719.252 dan USD 15.000.
Seperti dilansir acch.kpk.go.id, Kamis (16/1), tercatat politikus Partai Demokrat itu memiliki enam harta tidak bergerak. Dari keenamnya, dia diketahui mempunyai tanah dan bangunan di daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sleman dan Jakarta Selatan.
Untuk di Kota Bogor, Sutan memiliki dua tanah dan bangunan hasil sendiri. Masing-masing dengan luas 149 m2 dan 48 m2 yang berasal dari hasil sendiri 1996 sampai 2003 dan 151 m2 dan 48 m2, yang diperoleh 1998 sampai 2003
Lalu, di Kabupaten Bogor juga Sutan memiliki dua tanah dan satu bangunan hasil sendiri. Pertama, luas tanah 2.120 m2 yang diperoleh tahun 1999. Kedua, tanah dan bangunan seluas 320 m2 dan 48 m2 yang diperoleh 1994 sampai dengan 2000.
Sedangkan di Jakarta dan Sleman, Sutan juga memiliki tanah dan bangunan. Pertama tanah dan bangunan seluas 74 m2 dan 104 m2 di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dari tahun 1967 sampai 1990. Kedua tanah dan bangunan seluas 264 m2 dan 220 m2 di Kabupaten Sleman, hasil sendiri, perolehan tahun 1991 sampai dengan 2000.
Selanjutnya, harta bergerak Sutan yakni berupa alat transportasi. Dia memiliki lima mobil, di antaranya mobil Alphard, Mitsubishi Grandis, Toyota Kijang (penghapusan data karena dijual), Mercedes Benz (penghapusan data karena dijual), Mitsubishi Kuda (penghapusan data karena dijual).
Namun, untuk harta bergerak berupa peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya, tidak ada. Untuk harta bergerak lainnya, yakni berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik dll.
Dalam LHKPN ini disebutkan bahwa piutang dalam bentuk uang pada tahun 2007 sebesar Rp 3.102.795.592 dan USD 175.000. Dan tahun 2009, Rp 2.475.719.252 dan USD 15.000.
Sedangkan utang dalam bentuk uang, pada tahun 2007 sebesar Rp 544.104.644 dan untuk tahun 2009 Rp 10.000.000.
Seperti diberitakan, penyidik KPK hari ini menggeledah ruang kerja dan rumah Sutan terkait kasus dugaan korupsi SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini. Dari penggeledahan di rumah Sutan di Vila Duta, Jalan Sipatahunan Nomor 26, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur itu, diketahui dia memiliki rumah dengan lahan seluas 100 x 60 meter persegi, dengan harga pasaran Rp 8 juta/meter.
"Iya yang saya tahu ini rumah Pak Sutan. Kalau rumah ini baru dibangun setahun yang lalu," kata Edi S, (34) kata warga sekitar yang mengaku tinggal sudah 10 tahun di Vila Duta. Sutan belum mencatatkan harta rumah super mewahnya ini ke KPK.
Baca juga:
Istri Sutan Bhatoegana kaget saat penyidik KPK geledah rumah
Penyidik KPK nonton bareng penggeledahan di DPR
KPK juga geledah rumah staf Sutan Bhatoegana
Penggeledahan ruang kerja Sutan Bhatoegana oleh penyidik KPK
KPK sita dokumen & data elektronik dari sejumlah penggeledahan
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan