Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Total ada enam tersangka yang terlibat kasus pemalsuan pelat DPR.
- Motif Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Karena Sakit Hati, Kalimat Ini yang Bikin Pelaku Emosi
- Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
- Motif Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Belum Terungkap, Polisi Periksa HP Korban
- Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Polisi mengungkapkan motif penggunaan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu. Ada dua orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya berinsial HI yang berprofesi sebagai pengacara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan alasan kedua tersangka menggunakan pelat dinas DPR palsu untuk kepentingan pribadi.
"Berdasarkan informasi dari penyidik digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (30/5).
HI merupakan tersangka baru dalam kasus pemalsuan pelat nomor DPR ini. Dengan demikian, total ada 6 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," ujar dia.
merdeka.com
Peran Para Tersangka
RH dan HI merupakan pengguna pelat, STNK, dan id card palsu. Peran empat tersangka lainnya yaitu A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
"Dari RH sejumlah enam plat palsu, sementara dari HI sejumlah lima pelat palsu," ujar dia.
"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI," sambung Ade Ary.
merdeka.com