Ini patokan Pansel loloskan 8 calon pimpinan KPK
Pansel KPK membagi empat kriteria, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi.
Panitia seleksi telah menyerahkan 8 nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya 8 nama calon tersebut akan dikirimkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti mengatakan, di dalam menetapkan 8 nama calon pimpinan KPK, pansel membagi empat kriteria, yakni adalah pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi.
"DPR punya hak untuk enggak lihat empat bidang tersebut. Tapi kami sebagai pansel melakukan usulan, usulan berdasarkan mapping tantangan KPK ke depan, dan berdasarkan tupoksi sesuai UU KPK," kata Destry di Istana , Jakarta, Selasa (1/9).
Dalam penentuan kelolosan 8 nama tersebut, jelas Destry, ada 3 faktor, yakni hasil wawancara, hasil kesehatan fisik dan jiwa, serta masukan-masukan dari lembaga-lembaga yang melakukan rekam jejak, seperti KPK, Polri, BIN, PPATK dan civil society yang dikoordinasi oleh ICW.
"Jadi 3 hal itu kami, kemudian muncul 5 hal, integritas kami lihat, kompetensinya, leadership, independensi, pengalaman kerja sehingga keluarlah 8 nama tersebut," jelasnya.
Sedangkan anggota Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menambahkan, hingga bulan November atau Desember 2015, lima pimpinan KPK harus sudah ditentukan. DPR wajib memilih 5 dari nama-nama yang diajukan oleh presiden.
"Pasal 32 UU KPK mengatakan bahwa DPR wajib memilih lima dari yang diberikan. Di mana nanti satu ketua, dan empat dengan sendirinya sebagai anggota. Setelah diserahkan pada presiden (dari DPR), dalam 30 hari presiden harus melantik dan mengganti pimpinan KPK yang sudah habis masa kerjanya. Itu dari UU KPK," jelas Yenti.
Baca juga:
Indriyanto nilai wajar pro kontra soal capim KPK yang lolos
Anggota DPR kritik Bareskrim batal umumkan tersangka capim KPK
Kuntoro Mangkusubroto temui pimpinan KPK
Besok, Presiden Jokowi kirim 8 nama capim KPK ke DPR
Jokowi umumkan 8 capim KPK, ini nama-namanya
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.