Ini pencapaian kinerja PPATK selama tahun 2016
Ini pencapaian kinerja PPATK selama tahun 2016. PPATK bekerja sama dengan sejumlah pihak melakukan pencegahan tindak terorisme dalam hal pendanaan dan kasus narkoba.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis pencapaian kinerja per tahun 2016. Setidaknya ada dua poin pencapaian yang telah dilakukan PPATK yang bekerja sama dengan sejumlah stakeholder.
Pertama, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan terorisme bekerja sama dengan BNPT, Densus 88 Polri, Pengadilan Negeri, Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait lainnya.
"Terhitung sejak tahun 2003 hingga November 2016 terdapat 105 hasil analisis (HA) yang diserahkan ke penyidik terkait dugaan tidak pidana terorisme, yang terdiri dari 47 HA bersifat proaktif dan 58 HA inquiry," tutur Kepala PPATK Kiagus Ahmad Baddarudin di Kantor PPATK Jalan Ir. H. Juanda No. 35 Jakarta Pusat, Senin (9/1).
Dari tahun ke tahun jumlah hasil analisis yang terungkap terus meningkat. Seperi di tahun 2013 terdapat 13 hasil analisis, 2014 ada 24 hasil analisis, 2015 ada 12 analisis dan di tahun 2016 terdapat 25 hasil analisis.
Terkait jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) yang disampaikan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) kepada PPATK sejak Januari 2003 sampai dengan November 2016, sebanyak 267 LKMT.
Sementara itu terkait kerja sama PPATK dengan BNN jumlah kumulatif HA PPATK yang disampaikan ke penyidik BNN sejak diberlakukan UU No 8 tahun 2010 sebayak 45 HA. Sedangkan jumlah HA yang disampaikan ke penyidik berdasarkan dugaan tindak pidana asal narkotika sejumlah 140 HA sejak Januari 2003 sampai November 2016.
"Selain HA, PPATK juga menyampaikan informasi HA kepada BNN sejumlah 19 IHA sejak periode Januari 2003 sampai November 2016. Di sisi lain, PPATK juga telah menyerahkan 4 hasil pemeriksaan kepada BNN sejak 2011 sampai November 2016," tutup Kiagus.