Ini pengakuan terduga pembunuh sadis pakai cangkul di Tangerang
Rahmat mengaku kesal karena korban menolak diajak berhubungan badan.
Setelah melakukan pengusutan, polisi akhirnya mendapat identitas tersangka kasus pembunuhan karyawati di Kosambi Tangerang, Eno Parinah (18) alias Indah. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan di dalam mes.
Tersangka Rahmat (15), berstatus pelajar SMP, warga Gang Musala Mustaddin, Desa Jatimulya, kecamatan setempat.
Diduga antara tersangka dan korban baru saling mengenal kurang lebih satu bulan. Kemudian pada malam kejadian, Kamis (12/5) sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka dan korban janjian untuk bertemu di kamar korban yakni di mes PT Polita Global Mandiri.
Saat pertemuan tersebut keduanya bermesraan. Namun tersangka yang ingin melampiaskan hasrat, ditolak korban. Dia kesal dan keluar meninggalkan korban di kamar sendirian.
Nah saat keluar kamar, tersangka berdalih bertemu dengan dua orang pria, yang berinisial RA dan IH.
Dia mengaku ditanya. "Ngapain lu di sini, lu pacarnya Indah emang," ujar tersangka menirukan omongan salah seorang dari RA dan IH.
Kemudian Rahmat membantah dirinya pacar koban.
Keterangan tersangka, kemudian dia diajak kedua RA dan IH untuk masuk ke dalam kamar korban. "Mungkin mau mastiin," kilah Rahmat.
Saat bertemu korban, IH lantas membekap wajah korban menggunakan bantal dan menyuruh Rahmat mencari pisau di dapur. Sementara RA memegang kaki korban.
Karena di dapur tidak ada pisau, tersangka keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain pisau. Saat itu dia melihat cangkul yang berada tidak jauh dari kamar korban.
Kemudian Rahmat mengambil cangkul tersebut dan kembali lagi ke kamar korban. IH lantas menyuruh tersangka memukul wajah korban menggunakan cangkul.
Tersangka sempat keluar kamar karena mengaku jijik melihat kondisi korban berlumuran darah. Namun Rahmat kembali untuk memastikan kondisi korban.
Melihat korban masih bernapas. Rahmat yang masih kesal diduga menggigit payudara korban sebelah kiri hingga membekas.
Setelah korban tidak berdaya, RA menyuruh tersangka memegangi kaki korban sebelah kanan dan membukanya. Setelah posisi korban mengangkang, selanjutnya RA menancapkan gagang cangkul ke kemaluan korban hingga korban meninggal dunia. Tersangka kemudian kabur dengan membawa HP korban.