Ini penyebab e-KTP Anda belum juga selesai dicetak
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim dalam dua tahun terakhir Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mampu meningkatkan secara optimal perekaman data penduduk dan akte kelahiran warga negara Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim dalam dua tahun terakhir Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mampu meningkatkan secara optimal perekaman data penduduk dan akte kelahiran warga negara Indonesia.
Namun demikian, dia mengakui dalam prosesnya, perekaman data kependudukan tersendat dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Sebab proses lelang blanko KTP elektronik yang di beberapa daerah sudah habis, belum selesai.
Menurut Tjahjo, proses lelang dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan transparansi dan memenuhi aturan yang ada. Dia berharap proses lelang dapat selesai Maret ini agar dapat segera dilakukan pencetakan KTP elektronik secara bertahap dan dikirimkan ke daerah-daerah.
Tjahjo mengatakan, selama menunggu proses pencetakan KTP elektronik selesai, warga diberikan surat keterangan perekaman yang sah sebagai KTP.
"Jadi kalau ditanya apakah ada kendala, prinsipnya kendala ada tapi pelayanan masyarakat tetap jalan walau belum bisa optimal. Kementerian Dalam Negeri menyampaikan maaf kepada masyarakat, semoga kekurangan perekaman yang terhambat dapat diselesaikan tahun 2017 ini," kata Tjahjo, Rabu (8/3).
Di sisi lain soal adanya proses hukum yang tengah dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek e-KTP, Tjahjo mengatakan hal itu tidak mengganggu proses perekaman data kependudukan yang sedang dilakukan.
"Walau kasus KTP elektronik dalam proses hukum oleh KPK, prinsipnya kerja utama perekaman data kependudukan penduduk Indonesia tetap jalan," katanya.