Ini profil lima pimpinan KPK baru
Dari 10 nama yang ada, terpilih lima orang pimpinan KPK dengan perolehan suara terbanyak.
Komisi III DPR RI telah menyelesaikan pemilihan calon pimpinan (capim) KPK di Gedung DPR, Senayan. Dari 10 nama yang ada, terpilih lima orang pimpinan KPK dengan perolehan suara terbanyak yaitu, Agus Rahardjo, Irjen Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Syarif.
Terpilihnya lima orang tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara 54 anggota dari 10 fraksi di Komisi III. Berikut profil lima pimpinan KPK yang baru:
1. Agus Rahardjo
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang lolos di calon pimpinan KPK bidang management ini mengaku hanya memiliki uang RP 20 juta di empat rekening miliknya. Namun, saat wawancara seleksi tahap akhir dengan tim Pansel KPK, Agus diketahui memiliki banyak tanah di beberapa daerah. Dalam wawancara yang digelar terbuka itu diketahui dia juga tak patuh mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Data terakhir yang ia laporkan merupakan LHKPN tahun 2012.
Agus sendiri sudah malang melintang di LKPP selama sepuluh tahun. Sebelumnya, dia merupakan Direktur Sistem & Prosedur Pendanaan, Bappenas. Dia pernah melontarkan usul menarik untuk mencegah maraknya korupsi di Indonesia. Usul itu antara lain memberi kesempatan masyarakat bisa meludahi para koruptor.
2. Irjen Basaria Panjaitan
Staf ahli sosial Mabes Polri Irjen Basaria Panjaitan menjadi satu-satunya calon pimpinan KPK yang lolos seleksi yang merupakan latar belakang dari Kepolisian. Saat memutuskan maju sebagai calon pimpinan KPK, dia mendapatkan dukungan dari mantan atasannya di Kalemdikpol yang kini menjabat sebagai Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Satu-satunya perempuan di calon pimpinan KPK ini merupakan seorang Polwan yang berpengalaman di bidang reserse. Namun, lolosnya Polwan yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2015 ini mendapatkan kecaman. Salah satunya, datang dari Direktur Lingkar Mardani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti yang ragu apabila seorang polisi duduk sebagai pimpinan KPK karena takut akan tumpang tindih dalam memberantas korupsi. Selain itu, Ray menilai nama Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie lebih pantas lolos ketimbang Basarian Panjaitan karena sudah terbukti pro terhadap pemberantasan korupsi.
3. Alexander Marwata
Alexander Marwata adalah hakim ad hoc Pengadilan Tipikor dari masyarakat umum. Sebelumnya dia adalah salah satu auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Marwata juga pemegang Certified Fraud Examiner (CFE), sertifikasi internasional bagi spesialis pencegahan dan pemberantasan penipuan.
Marwata dikenal sebagai salah seorang hakim Tipikor yang kerap menyatakan dissenting opinion, atau pendapat berbeda, dengan hakim lainnya. Salah satu kasus besar di mana dia menyatakan pendapat berbeda adalah kasus suap Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah. Saat itu, dia menilai Atut tidak terbukti melakukan korupsi dan harus dibebaskan.
4. Saut Situmorang
Seorang staf ahli yang sudah 20 tahun bekerja untuk Badan Intelijen Negara (BIN) Thony Saut Situmorang berhasil lolos dan ditetapkan sebagai calon Komisioner KPK bidang Pencegahan. Thony saat ini masih tercatat sebagai dosen S2 Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia (UI).
Ternyata, tak hanya sekali ini saja dia mencoba peruntungan sebagai pimpinan KPK. Pada tahun 2007 dan 2010 dia ternyata pernah ikut seleksi, namun di dua kesempatan itu dia tidak terpilih, sehingga kembali memutuskan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2015 ini.
Saut juga diketahui menjabat sebagai Direktur PT Indonesia Cipta Investama. Latar belakangnya yang seorang anggota BIN sempat membuat tim Pansel KPK menaruh curiga dengan niatannya maju sebagai calon pimpinan KPK. Selain itu, tim Pansel juga menanyakan aktivitas dari Perusahaan yang dipimpin oleh Saut. Tim Pansel sempat mencecar Saut perihal kegiatan apa yang dilakukan perusahaan pribadinya itu.
5. Laode Syarif
Laode Muhammad Syarif merupakan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia. Laode merupakan Spesialis Pendidikan dan Pelatihan pada Proyek Pengendalian Korupsi Indonesia yang didanai oleh USAID. Pria pemilik gelar sarjana hukum dari Unhas, LL.M dari Queensland University of Technology, Brisbane, dan Ph.D dalam hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas of Sydney ini merupakan capim KPK yang membuat suasana wawancara tahap akhir beberapa hari yang lalu menjadi cair. Bagaimana tidak, saat mendapat pertanyaan dari salah satu anggota Pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo dia malah menjawab 'saya takut'.
Lantas saja, seisi Gedung Setneg dibuat tertawa oleh jawabannya itu. Syarif mengaku takut karena Harkristuti dikenal kerap melontarkan pernyataan kritis pada setiap calon pimpinan KPK. Dalam wawancara itu pula dia menilai keberadaan penyidik KPK juga perlu diperkuat dari sisi jumlahnya. Ia beranggapan, KPK berhak mengangkat penyidik independen tanpa melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
(mdk/eko)