Ini Sikap Pemerintah Indonesia Soal Pelanggaran HAM Menimpa Muslim Uighur
Ini Sikap Pemerintah Indonesia Soal Pelanggaran HAM Menimpa Muslim Uighur. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah Indonesia menolak adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Pemerintah China diduga melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada Muslim Uighur di Xinjiang. Sejumlah besar etnis itu dilaporkan ditahan dalam kamp konsentrasi. Menanggapi hal ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah Indonesia menolak adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
"Ya pasti kita semua juga menolak atau mencegah suatu penindasan kepada 'human right', jadi hak asasi manusia. Tapi secara umum, pelanggaran HAM juga harus kita perjuangkan," kata Wapres Jusuf Kalla usai memberikan pidato kunci pada Konferensi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2018 di Hotel Fairmont Jakarta, awal pekan lalu.
-
Mengapa warga Uighur merasa diperlakukan tidak adil di China? Abdul mengatakan, saat ini terdapat ratusan tempat pengungsian konsentrasi yang mengelilingi pemukiman warga Uighur. Kamp konsentrasi ini diperkenalkan kepada dunia internasional sebagai pusat pendidikan. Namun kenyataannya kamp konsentrasi tersebut ditujukan untuk menghapuskan identitas agama dan bangsa Uighur serta membuat mereka lupa seorang muslim."Penerintah komunis China mengkriminalisasi praktek Islam yang normal," kata Abdul.
-
Apa yang terjadi pada warga Uighur di China yang membuat mereka terpisah dari keluarga? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China. "Dan kemudian mereka tidak tahu tentang orang tuaku. Itu terakhir kali aku mendengar kabar dari mereka," ujar Abdul ketika menjadi narasumber pada agenda konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Siapa yang menganggap pelanggaran HAM di China terhadap warga Uighur sebagai tindakan pelanggaran HAM? Presiden Organization of Islamic Conference (OIC) Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita menilai banyak dugaan pelanggaran HAM dalam persoalan warga Uighur."Kalau merujuk pada HAM, kebebasan beragama, itu banyak sekali hal-hal yang melanggar HAM," kata Astrid saat menyampaikan pidato pembukaan di konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Bagaimana cara Indonesia bisa membantu warga Uighur di China? Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip non-intervensi juga bukan berarti hanya bisa diam, tetapi dapat menerapkan mekanisme dialog ataupun diplomasi untuk ikut bersuara dalam permasalahan dunia. "Ini bukan berarti kita diam atau memalingkan kepala. Namun, bukan berarti indonesia juga langsung lantas berangkat ke sana, tapi kita dapat menggunakan mekanisme dialog dan diskusi," ujar Astrid.
-
Apa yang ditemukan di China selatan? Sebuah fosil buaya yang telah punah ditemukan dengan kondisi terpenggal di China selatan.
-
Di mana pemukiman orang Austronesia ditemukan di China? Arkeolog China baru-baru ini menemukan pemukiman orang Austronesia yang berasal dari 7.300 tahun yang lalu di Pulau Pingtan, Provinsi Fujian.
Indonesia menolak dengan tegas terhadap tindak pelanggaran HAM. Namun tidak bisa turut campur dalam persoalan domestik yang terjadi di China.
"Tapi kalau masalah domestik, tentu kita tidak ingin mencampuri masalah domestik Uighur," tambah JK.
MUI Kecam Penyiksaan di Uighur
Kecaman terhadap Pemerintah China muncul salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai tindak kekerasan terhadap Muslim Uighur, seperti yang diberitakan media massa internasional dengan penyiksaan, pengucilan dan pelarangan menjalankan ibadah, harus dihentikan.
"Penindasan seperti itu merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta Pemerintah Indonesia untuk menyatakan dan menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah China dan membela nasib umat Islam di sana.
Dia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan masyarakat internasional untuk bersikap tegas terhadap rezim China dalam memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Sementara itu, Pemerintah China menolak tudingan masyarakat internasional bahwa rezimnya telah melanggar HAM terhadap etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.
Pemerintah China beralasan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi penyebaran ideologi radikal di kalangan masyarakat Uighur. Konsul Jenderal China di Surabaya Gu Jingqi mengatakan persoalan yang dialami suku Uighur merupakan masalah separatis yang muncul dari sebagian kecil warga setempat.
"Warga muslim Uighur di Xinjiang sekitar 10 juta jiwa, sebagian kecil berpaham radikal ingin merdeka, pisah dari RRT. Itu yang kami, Pemerintah China, atasi," kata Jingqi kepada Antara di Surabaya, Jumat (13/12).
Jumlah warga etnis Muslim Uighur sekitar separuh dari populasi warga Muslim di China. Sehingga, Jingqi beranggapan tindakan yang dilakukan terhadap etnis Uighur bukanlah bentuk intoleransi terhadap kaum minoritas di China.
Warga muslim di China ada 23 juta jiwa. Namun Pemerintah memperlakukan warga dengan sama. Meskipun minoritas, mereka tidak dibatasi dalam menjalankan ibadah sesuai kepercayaan mereka, ujar dia menepis isu Uighur.
Baca juga:
Dituding Masukkan Warga Muslim Uighur ke Kamp Tahanan, Ini Klarifikasi Kedubes China
Kubu Prabowo Tuding Jokowi Diam Soal Muslim Uighur Karena Tersandera Utang China
Kisah Pemberontakan Dungan yang Hampir Membuat Wilayah China jadi Negara Muslim
China Tangkap Jurnalis Foto yang Pergi ke Wilayah Muslim Uighur
Menengok Kehidupan Minoritas Muslim Uighur di China
Kamp Uighur di China Pasok Pakaian Olahraga ke AS