Ini Suara Masyarakat dan Driver soal Tarif Ojek Online Naik, Pemerintah harus Tahu
Pemerintah secara resmi telah menaikkan tarif ojek online sejak hari Rabu (7/9). Tarif tersebut naik sebagai imbas harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah merangkak beberapa pekan lalu.
Pemerintah secara resmi telah menaikkan tarif ojek online sejak hari Rabu (7/9). Tarif tersebut naik sebagai imbas harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah merangkak beberapa pekan lalu.
Kenaikan tarif ojol membuat sejumlah warga keberatan. Contohnya yang dirasakan seorang karyawan swasta bernama Fatimah (27). Pengeluarannya menjadi naik ketika tarif ojol naik.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Mengapa Ciwang Mak Oyah viral? Kabarnya, beberapa video yang memberi ulasan jajanan ciwang ini viral hingga FYP di media TikTok dan Instagram.
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Kapan tren boneka Labubu mulai viral? Tren boneka Labubu, yang merupakan salah satu koleksi mainan terkenal dari Pop Mart, belakangan ini telah menjadi objek perhatian di berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan unggahan Lisa, anggota Blackpink, di Instagramnya pada bulan April 2024.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Siapa nama sopir bus yang viral karena kebaikannya? Sopir bus yang diketahui bernama Satir ini mengungkapkan terimakasih atas doa yang dipanjatkan untuk dirinya.
"Saya sebagai pengguna setia ojol, karena hampir setiap hari pulang pergi kerja naik ojol merasa keberatan dengan naiknya tarif ojol, karena pastinya pengeluaran kita akan ikut naik, dan pastinya akan berdampak kepada keuangan saya," ujar Fatimah kepada merdeka.com di bilangan Jakarta Barat, Minggu (11/9).
Harapannya, perusahaan transportasi berbasis online ataupun pemerintah bisa mempertimbangkan kembali kenaikan tarif ini. Solusi paling tepat, pengguna maupun pengemudi tidak terbebani.
"Mungkin perusahaan ojol bisa punya solusi subsidi silang untuk para pekerja ojek online, untuk mereka juga tetap mendapatkan penghasilan yg sama, dan kami juga sebagai pengguna ojek online tidak terbebani," tuturnya.
Sedangkan, pengusaha UMKM kopi bernama Ramzi (25) sangat keberatan dengan tarif ojol yang naik. Sebab sejumlah harga-harga lain juga sudah ikut naik.
"Sangat keberatan, karena di era seperti ini sudah banyak kenaikan yang sangat tinggi, saya penguna ojek online sangat menyesali adanya kenaikan tarif," ujar pemilik kedai kopi ini.
Harapan Ramzi, argo ojol kembali turun. Sebab, Argo yang naik berpengaruh kepada arus kas keuangan dan kebutuhan karyawan.
"Karena kenaikan argo itu membuat saya semakin kesulitan untuk mengatur keuangan saya, apalagi punya usaha kedai kopi yang bisa berpengaruh dengan pengeluaran saya maupun karyawan," ungkapnya.
Sementara itu, Fakih (21) seorang mahasiswa ikut keberatan dengan naiknya tarif ojol. Alasannya, kebutuhan mahasiswa yang sudah banyak membuatnya menjadi berat. Dia berharap, tarif ojol kembali normal.
"Kalau tanggapannya sebenarnya keberatan ya di tingkat mahasiswanya sendiri, kalau untuk mahasiswa sih baiknya tarifnya normal-normal aja sih soalnya kita kan juga keperluan ya banyak apalagi terkait sama tugas tugas kampus, kan nanti mempengaruhi juga pengeluaran kita," tuturnya.
"Kalau untuk saya pribadi bagi mahasiswa lebih baik dinormalkan saja, tapi kalau melihat dari kenaikan harga BBM ya kita kembali lagi ke peraturan pemerintahnya," tambah Fakih.
Pengemudi ojol bernama Dede (31) justru setuju dengan tarif naik karena harga BBM yang sudah naik. Bahkan, dia merasa tarif ojol saat ini masih kurang mencukupi bagi pengemudi.
"Kalau buat saya pengemudi sih kan sekarang belum rata ya kenaikan tarifnya kalau untuk saya sih dengan tarif segitu apalagi dengan harga BBM yang sekarang naiknya lumayan ya untuk kita sehari hari itu untuk hitungannya masih kurang," ucapnya.
Dede berharap, argo ojol sekarang lebih disesuaikan. Minimal lebih tinggi dari harga bensin seperti Pertalite.
"Tarif ojol sih mudah mudahan kalau bisa dinaikin lagi disesuaikan biar para ojol ojol sejahtera, kira-kira sih di angka Rp12 ribuan untuk yang sekarang kan Pertalite Rp10 ribu, standarnya lah biar kita enggak nombok," ucapnya.
Senada dengan itu, pengemudi ojek online bernama Yosep (34) bersyukur tarif ojol naik. Namun, hal itu berdampak dengan menurunnya orderan dari customer.
"Sebenarnya sih kalau argo naik alhamdulillah, cuma ya orderannya itu malah enggak ada mungkin dari customer lagi mempertimbangkan juga kali ya, karena driver menurut argo naik itu karena pertama bensin naik, jadi mau enggak mau argo naik, Sebenarnya kalau customer keberatan ya mungkin keberatan," tuturnya.
Yosep tidak masalah bila tarif ojol tidak naik jika harga BBM turun. Tetapi, dengan harga BBM saat ini harusnya pengguna ojol bisa memahami beratnya pengemudi membeli bensin.
"Kalau sekarang naik ya wajar karena ada alasannya bensin naik, mungkin kalau bensin enggak naik argo sekitar Rp8 ribu juga masih bisa dipertahankan," ucapnya.
"Harusnya customer ngerti juga kan BBM naik, kalau argo masih di bawah Rp10 ribu juga driver masih keberatan, tapi kalau customernya berpikirnya positif ya enggak masalah," tutur Yosep.
Kementerian Perhubungan mengumumkan secara resmi kenaikan tarif Ojol pada Rabu (7/9) dan berlaku mulai tiga hari setelah diumumkan kenaikannya yaitu pada hari ini 10 September 2022.
"Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, UMR dan komponen-komponen yang berhubungan jasa lainnya," Direktur Jenderal Perhubungan Barat, Hendro Sugiatno, dalam konferensi pers, Rabu (7/9).
Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.
Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas 6 persen dari KP 558 Tahun 2020.
Untuk zona III, dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.
Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 Km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp8.000 sampai Rp10.000u, zona II Rp10.200 sampai 11.200, untuk zona III Rp9.200 sampai Rp11.000.
kenaikan tarif ojol diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. tarif berlaku di masing-masing zona yakni zona I Sumatera, Jawa dan Bali, zona II Jabodetabek dan zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
(mdk/cob)