Ini yang harus dibenahi pemerintah agar BPJS tak lagi haram
Pemerintah diminta menyempurnakan produk BPJS agar umat Islam mendapatkan produk halal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah. Dasarnya adalah adanya bunga sanksi keterlambatan pembayaran berupa denda sebesar 2 persen.
Founder Halal Corner Aisha Maharani menilai, langkah MUI mengeluarkan fatwa tersebut tentu memiliki dasar keinginan melindungi konsumen muslim dari unsur-unsur yang tidak halal.
Aisha menilai, sistem BPJS memang belum sempurna. Oleh sebab itu perlu ada langkah-langkah untuk menyempurnakan sistem BPJS tersebut. "MUI kan pasti maksudnya baik. Tinggal pemerintah menyempurnakan produknya," kata Aisha kepada merdeka.com, Kamis (30/7).
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan Aisha. Yang pertama adalah akad atau kesepakatan antara peserta dan penyelenggara BPJS. Menurut Aisha, akad BPJS masih belum jelas.
Poin kedua yang menjadi sorotan Aisha adalah pengelolaan dana yang dikumpulkan peserta. "Uangnya dikelolanya seperti apa? Perputaran uangnya bagaimana? Yang pasti tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya haram seperti judi misalnya," tutur Aisah.
Kemudian, kerelaan peserta juga disoroti Aisah. Menurutnya, tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam sistem tersebut. Tiga unsur inilah yang menurut Aisha harus diperhatikan oleh pemerintah.
Di sisi lain, Aisha menilai, perawatan fakir miskin dan anak telantar, seharusnya tidak diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. "Dalam undang-undang kan jelas bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi seharusnya negara tidak menyerahkan itu kepada pihak swasta," imbuh Aisha.
Menurut Aisha, dalam Islam ada yang disebut dengan baitul mall. Lembaga inilah yang seharusnya diberi tanggung jawab mengelola segala urusan fakir miskin dan anak telantar. Dananya, berasal dari zakat, infak dan sedekah. "Islam tidak mengenal asuransi," imbuhnya.
Terkait dengan usulan membuat sistem BPJS Syariah, Aisha mengaku mendukung saja langkah pemerintah untuk memperbaiki sistem BPJS.
"Saya mendukung BPJS syariah karena hak kita kan mendapatkan yang halal. Tapi pengelolaannya harus jelas. Akadnya gimana? Terkesan dipaksakan atau tidak?" tutup Aisha.