Investasi Bodong di NTT Raup Uang dari Masyarakat Senilai Rp28 Miliar
Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelidiki dugaan tindak pidana pengumpulan dana tanpa izin Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), oleh PT Asia Dinasti Sejahtera dengan direktur utama bernama Muhammad Badrun alias Adun.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelidiki dugaan tindak pidana pengumpulan dana tanpa izin Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), oleh PT Asia Dinasti Sejahtera dengan direktur utama bernama Muhammad Badrun alias Adun.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, polisi telah melakukan klarifikasi kepada masyarakat yang mengikuti investasi tersebut dan OJK, dan ditemukan perbuatan melawan hukum serta alat bukti yang menunjukkan terjadinya pengumpulan dana masyarakat tanpa izin.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Kapan Gedung Kawedanan Boja dibangun? Gedung Kawedanan Boja dibangun sekitar tahun 1800-an.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Bagaimana asal mula patung Gajah Bolong di Bojonegoro? Mengutip Instagram @bojonegorohistory, nama Gajah Bolong berkaitan dengan patung gajah yang ada di rumah almarhum bapak H.M. Soedjono (Mbah Jono). (Foto: Pemkab Bojonegoro) Rumah yang dibangun sekitar tahun 1930 itu dinding bagian dalamnya dilapisi porselen dari China. Di halamannya yang luas, dibangun patung gajah.
"Pada tanggal 5 Februari 2021 dinaikkan status dari lidik ke sidik dengan laporan polisi nomor SPKT-A/253/VI/2020/SPKT Polda NTT, dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama Muhammad Badrun alias Adun selaku direktur PT Asia Dinasti Sejahtera, alamat di Jl Kelimutu, RT 005, RW 002, Kelurahan Ende, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende," kata Rishian didampingi Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, Kupang, Rabu (2/6).
Menurut Krisna, modus yang digunakan pelaku yakni mendirikan perusahaan PT Asia Dinasti Sejahtera dengan membentuk struktur organisasi palsu, setelah itu sejak 10 Februari 2019 sampai 23 Juli 2020 telah menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin dari BI dan OJK.
"Pelaku menawarkan kepada masyarakat paket digital berupa silver, gold, platinum, executive, deluxe dan super deluxe yang mana akan mendapatkan profit dari simpanan dalam waktu tertentu sesuai paket atau produk yang dibeli," ungkapnya.
Sejak mulai beroperasi dari Februari 2019 jumlah orang yang telah menjadi nasabah, atau yang telah membeli paket sebanyak 1.800 orang. Mereka telah melakukan penyetoran uang kepada uang kepada pelaku, melalui rekening PT Asia Dinasti Sejahtera sebanyak Rp28.078.500.00.
"Barang bukti yang disita yaitu satu buku salinan akta pendirian PT yang dikeluarkan oleh notaris, satu lembar struktur organisasi PT, satu lembar surat izin usaha perdagangan, satu lembar tanda daftar perusahaan perseroan terbatas, uang tunai sebesar Rp1.139.000.000, aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, dengan nilai taksiran kurang lebih Rp17. 500.000.000, serta 22 barang bukti pendukung lainnya," jelas Krisna.
Johannes Bangun mengharapkan kepada masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayuan orang dengan menjanjikan penghasilan atau pendapatan tinggi, dalam waktu sekejap.
Jika ada pihak yang menawarkan investasi harus mempertanyakan terlebih dahulu administrasinya, sehingga tidak terjadi kerugian atau masalah dikemudian hari.
"Bapak Kapolda minta seluruh masyarakat NTT agar tidak tergiur dengan investasi yang keuntungan tinggi karena itu penipuan. Kasus pertama yang berhasil diungkap oleh Dirkrimsus Polda NTT," tegasnya.
Baca juga:
Sidang Tuntutan Kasus Penipuan Berkedok Investasi Digelar di PN Tangerang Kamis Ini
Puluhan Orang di Berau Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Rp70 Miliar
Bappebti Blokir 137 Entitas Tak Berizin, Termasuk Investasi Robot Trading
Hakim Tolak Praperadilan Pasutri Tersangka Investasi Bodong Rp164 Miliar
Satgas OJK Soal Investasi Bodong 212 Mart: Pengurus Harus Kembalikan Uang Masyarakat