Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar, Polri yakin sesuai dengan UU
"Beliau sudah di Lemhanas dan itu kewenangan dari pemerintah, dalam hal ini Kemendagri. Jadi sudah di luar Polri. Pasti kita yakin itu sudah sesuai dengan UU."
Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, Polri yakin jika Komjen Pol Mochamad Iriawan akan bersikap profesional dan netral saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Iriawan dilantik menjadi Pj Gubernur Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Senin (18/6) lalu.
"Yang jelas Polri yakin bahwa beliau akan profesional dan netral sesuai dengan peradaban beliau selama di Polri. Dan sekarang kan beliau sudah di Lemhanas. Insya Allah beliau bisa melaksanakan amanah dengan baik, netral," kata Syahar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/6).
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Sosok Ganjar Pranowo tentunya sudah tak asing lagi bagi khalayak publik. Ya, dirinya merupakan seorang pejabat hebat. Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Jateng? Pada 5 September 2023 ini, Ganjar Pranowo resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Jateng.
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta membahas usulan nama calon Pj Gubernur? Diterima Liputan6.com, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas usulan nama Pj Gubernur dari masing-masing partai politik (Parpol).
-
Siapa yang menjabat sebagai Gubernur Pertama Jawa Barat? Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama Ia juga merupakan salah satu tokoh dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
-
Kapan Raden Ario Soerjo menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur? Ario Soerjo atau yang memiliki nama lengkap Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo ini terpilih menjadi Gubernur pertama Jawa Timur mulau tahun 1945 hingga tahun 1948.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
Saat disinggung apakah hal tersebut telah melanggar Undang-Undang seperti yang disebut oleh sejumlah pihak, dia menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah. Karena saat ini, Iriawan bertugas di Lemhanas.
"Beliau sudah di Lemhanas dan itu kewenangan dari pemerintah, dalam hal ini Kemendagri. Jadi sudah di luar Polri. Pasti kita yakin itu sudah sesuai dengan UU," ujarnya.
Dirinya pun menegaskan, dipilihnya Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat bukan dipilih oleh Polri melainkan telah dipilih langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri hanya mengikuti perintah tersebut.
"Untuk izin itu sudah di luar Polri. Mungkin itu aturan dari pemerintah lah Kemendagri. Jadi tak ada sangkutpautnya dan sudah di Lemhanas," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Sestama Lemhanas Komjen M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ahmad Heryawan.
"Dengan mengucapkan syukur kehadirat yang maha kuasa atas rahmat dan karunianya, pada hari ini, Senin tanggal 18 Juni tahun 2018, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi saudara Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/B tahun 2018 tanggal 8 Juni 2018," ucap Tjahjo di Gedung Merdeka, Bandung, Jabar, Senin (18/6).
Sebelum mengucapkan kata pelantikan, Tjahjo pun mengambil sumpah jabatan Iriawan. Dalam kesempatan itu, Iriawan menyatakan bersedia dan akan memenuhi kewajibannya.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Jabar dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tukas Iriawan.
Baca juga:
Komjen Iriawan: Jangan ragu atas penunjukan saya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
Mendagri tegaskan Komjen Iriawan penuhi syarat jadi Pj Gubernur Jabar
PKPI: Pengangkatan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar tidak langgar UU
Politikus PDIP sebut pihak yang protes Iriawan jadi Pj Gubernur salah tafsir UU
Komjen Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar, FUIB desak Presiden copot Mendagri
Ini dasar hukum yang dipegang Kemendagri terkait Komjen Iriawan
Golkar ragu Pansus angket penunjukan Iriawan jadi PJ Gubernur bisa terbentuk