Isi surat permohonan Djarot jamin penangguhan penahanan Ahok
Isi surat permohonan Djarot jamin penangguhan penahanan Ahok. Surat yang ditanda tangani Djarot selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berisi kesediaan Djarot menjadi penjamin Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Djarot rela menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Ahok.
Dalam surat permohonanan penangguhan penahanan yang diterima merdeka.com, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Surat yang ditanda tangani Djarot selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berisi kesediaan Djarot menjadi penjamin Ahok.
"Terkait dengan itu, kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T. Purnama: Tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidana yang dituduhkan," demikian isi dari surat tersebut.
Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut dibuat pada tanggal 9 Mei 2017.
Berikut isi lengkap surat permohonan penangguhan penahanan Ahok:
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana KH Ahmad Hanafiah mempelajari agama Islam? Mengutip dari liputan6.com, KH Ahmad Hanafiah sudah belajar di sejumlah pondok pesantren hingga ke luar negeri, seperti di Malaysia, Mekkah, hingga Madinah.
-
Bagaimana pemikiran Notodiharjo memengaruhi Kartosoewirjo dalam memahami ajaran Islam? Notodiharjo menanamkan pemikiran Islam modern ke dalam alam pemikiran Kartosoewirjo.
-
Kapan KH Saifuddin Zuhri menjabat sebagai Menteri Agama? Prof KH Saifuddin Zuhri adalah Menteri Agama Republik Indonesia pada masa Presiden Soekarno, tepatnya pada 6 Maret 1962 hingga 17 Oktober 1967.
-
Kapan Pondok Pesantren Darul Amanah memfokuskan pembelajaran santri untuk memperdalam ilmu agama? Bulan Ramadan merupakan bulan yang tepat untuk memperdalam ilmu agama.