Istana: Kewenangan KPK tidak boleh dikurangi dalam bentuk apapun
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengatakan dengan kewenangan yang dimiliki KPK sekarang belum cukup untuk memberangus tindak pidana korupsi. Buktinya masih banyak penangkapan terhadap pelaku korupsi di sejumlah daerah. Oleh karenanya, sudah seharusnya lembaga antirasuah itu diperkuat bukan sebaliknya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Presiden Joko Widodo berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. Ini menjawab polemik revisi UU KUHP yang memuat pasal-pasal tentang tindak pidana korupsi.
"Presiden telah berulang kali menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini tidak ingin mengurangi kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk apapun," ujarnya di Gedung Sekretariat Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/6).
-
Siapa yang menarik Pramono Anung ke hadapan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Kenapa Pramono Anung menggandeng Puan Maharani? "Sebenarnya saya yang menggandeng Mbak Puan, karena memang Pak Prabowo kan dikerubutin banyak orang yang pasti ada bisik-bisik masa diomongin," kata Pramono kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
-
Kenapa Prabowo meninjau pembangunan Istana Kepresidenan di IKN? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Senin (18/3). Kunjungan kerja kali dilakukan untuk meninjau tata ruang IKN serta persiapan upacara Hari Kemerdekaan yang akan dilaksanakan di IKN, pada 17 Agustus 2024 mendatang.
-
Apa yang Prabowo pantau di IKN? Dalam kunjungan itu, Prabowo turut memantau langsung perkembangan pembangunan Istana Negara dan mendengarkan paparan oleh Tim Kontruksi IKN di lapangan yang berkaitan dengan lokasi dilaksanakannya upacara HUT RI mendatang.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Dimana Prabowo meninjau pembangunan Istana di IKN? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Senin (18/3).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengatakan dengan kewenangan yang dimiliki KPK sekarang belum cukup untuk memberangus tindak pidana korupsi. Buktinya masih banyak penangkapan terhadap pelaku korupsi di sejumlah daerah. Oleh karenanya, sudah seharusnya lembaga antirasuah itu diperkuat bukan sebaliknya.
"Dari hari ke hari kita baca, kita lihat masih cukup banyak (tindak korupsi). Sehingga dengan demikian sikap pemerintah dalam hal ini terutama sikap Presiden dan Wapres adalah KPK tidak boleh dikurangi kewenangannya dalam bentuk apapun," terangnya.
Mengenai perbedaan pandangan dalam revisi UU KUHP menyangkut pasal-pasal tindak pidana korupsi, Pramono berharap DPR, KPK maupun stakeholder lainnya bisa menyelesaikan dengan baik. Pramono menginginkan sejumlah pihak itu dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar.
"Kalau kita mau duduk antara pemerintah kemudian DPR, KPK dan stakeholder lainnya yang berkaitan penegakan hukum misalnya Kejaksaan, Kepolisian dan sebagainya, saya yakin pasti ada jalan keluarnya. Cari jalan keluar dan sekali lagi frame work atau kata kuncinya adalah kewenangan KPK tidak boleh dikurangi," Pramono kembali menegaskan.
Sebelumnya, KPK menyurati Presiden Jokowi meminta agar pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dicabut dari revisi UU KUHP. KPK menilai masuknya pasal-pasal tindak pidana khusus, termasuk korupsi dalam RUU KUHP bisa memperlemah pemberantasan korupsi.
"Saya kira masyarakat Indonesia sebagai korban dari kejahatan korupsi ini akan mendukung jika Presiden berupaya melawan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi dan sekaligus diharapkan Presiden juga memimpin penguatan pemberantasan korupsi yang salah satu caranya adalah membuat aturan yang lebih keras pada koruptor melalui revisi UU Tipikor yang ada saat ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Febri menambahkan, KPK telah melakukan kajian mendalam terkait RUU KUHP. Mereka melibatkan sejumlah guru besar, ahli dan praktisi hukum di beberapa universitas.
"Ada kekhawatiran yang tinggi jika RUU KUHP dipaksakan pengesahannya dalam kondisi saat ini. Kita tidak bisa membayangkan ke depan bagaimana risiko terhadap pemberantasan korupsi dan kejahatan serius lainnya," katanya.
Baca juga:
Bahas polemik RKUHP, Wiranto dan sejumlah menteri akan rapat
KPK diminta cari opsi alternatif soal masuknya delik korupsi ke RKUHP
Ketua DPR ajak masyarakat proaktif beri masukan untuk RKUHP
Bamsoet tegaskan tidak ada upaya pelemahan KPK dalam Revisi KUHP
Presiden Jokowi tegaskan pemerintah tetap memperkuat KPK
KPK terima 33 ribu kotak petisi tolak pasal tindak pidana korupsi