Istri Pengacara Ditembak OTK Sebut Suaminya Diancam di FB, Pelaku Diduga Lawan Perkara
Pengancaman itu diterima korban sebulan sebelum kejadian.
Maryam, istri pengacara Rudy S Gani yang ditembak orang tak dikenal mendatangi Mapolda Sulsel untuk diperiksa sebagai saksi. Maryam yang datang bersama kuasa hukumnya membawa sejumlah bukti pengancaman terhadap suaminya ke penyidik Polda Sulsel.
Maryam mengatakan kedatangannya di Mapolda Sulsel untuk membawa bukti elektronik terkait pengancaman melalui Facebook yang dialami suaminya. Maryam mengungkapkan pengancaman terhadap suaminya dilakukan sebulan sebelum kejadian.
- Saat Digrebek Warga, Suami Masih Pegang Pisau Usai Bunuh Istri
- Kesaksian Tetangga Detik-Detik Suami Bunuh Istri di Kebagusan
- Sebelum Tewas Dicekik, Pria di Bekasi Dua Kali Diracun Istri Bersama Anak dan Pacar Putrinya
- Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya
"Yang saya bawa sekarang cuma bukti elektronik. Ada status di Facebook," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/1).
Meski merahasiakan sosok pengancaman ke suaminya, Maryam mengaku pengancam tersebut berjenis kelamin laki-laki. Maryam juga membenarkan bahwa pengancam merupakan lawan perkara yang sedang ditangani.
"Dia laki-laki. Inisialnya nanti biar di dalam (penyidik) yang menjelaskan. Iya (lawan perkara)," kata dia.
Diancam Dibunuh
Selain pengancaman melalui Facebook, Maryam juga mengungkapkan bahwa suaminya juga pernah mendapatkan ancaman akan dibunuh secara.
Sementara kuasa hukum Maryam, Tajuddin Rahman menjelaskan kedatangan Maryam di Mapolda Sulsel untuk memberikan keterangan terkait bukti-bukti percakapan elektronik yang ada di dalam handphone Rudy.
"Istri almarhum Rudy S Gani untuk memberikan keterangan segala macam yang diketahui yang berkaitan dengan bukti-bukti termasuk percakapan dan whatsapp yang ada di dalam handphone-nya almarhum dan ibu sendiri," sebutnya.
Tajuddin mengatakan handphone milik Rudy S Gani akan menjadi alat bukti bagi polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan. Meski demikian, Tajuddin belum bisa memberikan keterangan secara utuh sembari menunggu pemeriksaan yang akan dijalani Maryam dengan penyidik Polda Sulsel.
"Nanti setelah diberi keterangan di BAP (berita acara pemeriksaan), baru kita buka semua," ucapnya.
Belasan Saksi Diperiksa
Ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris Besar Jamaluddin Farti mengatakan pemeriksaan terhadap istri korban Maryam baru bisa dilakukan oleh penyidik. Ia menegaskan penyidik yang memeriksa Maryam dan tiga orang lainnya dari Polres Bone.
"Kebetulan memang hari ini baru terjadwal, baru ada waktu dari istri korban, ibu Maryam. Jadi penyidik Polres Bone yang merapat ke sini, pinjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sulsel," ujarnya.
Dengan diperiksanya empat orang saksi, kata Jamaluddin, total sudah 18 orang telah dimintai keterangan.
"Sampai 14, ditambah hari ini empat dengan istri (korban). Jadi ada 18 sampai saat ini yang sudah dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Jamaluddin mengaku belum ada sosok yang dicurigai sebagai pelaku penembakan terhadap Rudy S Gani. Jamaluddin menegaskan saat ini masih proses penyidikan.
"Belum, masih penyidikan. Proses masih terus berjalan. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," kata Jamaluddin.
Sementara terkait pengakuan istri korban soal pengancaman terhadap korban sebelum ditembak, Jamaluddin juga mengatakan saat ini masih pemeriksaan. Apalagi pemeriksaan terhadap istri korban didampingi banyak pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Nanti. Inikan masih pemeriksaan. Masih berjalan pemeriksaan di atas. Istri korban kan juga didampingi dari lawyer," ucapnya.