Istri Prabangsa: Remisi Susrama Membuat Luka Lama Saya Muncul Kembali
Keluarga Anak Agung Bagus Narendra Prabangsa kecewa pemerintah memberikan remisi untuk pembunuh wartawan Radar Bali tersebut, I Nyoman Susrama. Istri Prabangsa, yakni AA Sagung Mas Prihatini menyampaikan, munculnya remisi membuat luka lamanya muncul kembali.
Keluarga Anak Agung Bagus Narendra Prabangsa kecewa pemerintah memberikan remisi untuk pembunuh wartawan Radar Bali tersebut, I Nyoman Susrama. Istri Prabangsa, yakni AA Sagung Mas Prihatini menyampaikan, munculnya remisi membuat luka lamanya muncul kembali.
"Ini membuat luka lama saya muncul kembali. Sejatinya, saya dari awal setelah kasusnya terungkap sampai di vonis. Saya sudah berusaha untuk mengikhlaskan, menerima semuanya dengan lapang dada," ucapnya di Denpasar, Jumat (25/1).
-
Apa yang membuat wartawan dibunuh? Daftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Apa keunikan dari Pantai Wartawan? Selain namanya yang unik, Pantai Wartawan menyajikan pemandangan pantai yang begitu indah, dipadukan dengan warna biru air laut menjadi kombinasi yang pas untuk menghabiskan akhir pekan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan awan terbentuk? Awan terbentuk saat molekul air di udara berkumpul dan membentuk tetesan air atau kristal es, proses tersebut dinamakan kondensasi.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
Tetapi setelah mendengar remisi tersebut, Prihatini menuturkan telah membangkitkan luka lamanya. "Kemudian muncul berita tentang remisi ini, itu seperti membangkitkan luka lama, yang sebenarnya ingin saya lupakan. Ini membuat saya antara kaget sedih juga marah," ucapnya.
"Kok jadinya seperti ini. Itu untuk menerima kenyataan itu perlu waktu bertahun-tahun. Untuk bisa memaafkan apa yang sudah terjadi 10 tahun yang lalu. Ketika saya sudah dengan anak-anak merasa tenang menjalani hidup, ke depan muncul ini lagi," tambahnya.
Prihatini juga mengungkapkan, dengan keputusan tersebut, membuat dirinya sangat kecewa. Namun ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarkat juga para jurnalis yang telah menuntut pencabutan remisi tersebut.
"Dengan keputusan ini, saya kecewa. Karena melihat bagaimana teman dari semua pihak Kejaksaan, jurnalis, kemudian Kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai muncul vonis. Saya tidak mengerti apa pertimbangan pemerintah memberikan remisi ini. Intinya saya kecewa, karena itu bagi saya luka seumur hidup, yang mungkin akan bekas seterusnya," ujarnya.
Mengenai remisi tersebut, Prihatini minta dikaji ulang karena menurutnya hal tersebut juga untuk menjaga para jurnalis.
"Mengenai remisi bisa dikaji ulang. karena ini juga untuk melindungi teman pers yang menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi itu. Dan harap kejadian yang menimpa suami tidak terulang lagi," harapnya.
Baca juga:
Remisi Untuk Pembunuh Wartawan Dinilai Langkah Mundur Penegakan Kemerdekaan Pers
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Tandatangan Petisi Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis
Menkum HAM Sebut Pembunuh Wartawan Radar Bali Dapat Remisi karena Berkelakuan Baik
JK Soal Pembunuh Wartawan Dapat Grasi: 20 Tahun Sama Saja Seumur Hidup
Jokowi Dinilai Tak Bisa Beri Langsung Grasi untuk Baiq Nuril
Menkum HAM Yasonna Laoly Tunggu Pengajuan Grasi Baiq Nuril