Istri terpidana mati: Eksekusi dilakukan setelah tengah malam
Pelaksanaan eksekusi diperkirakan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB.
Eksekusi mati tahap tiga di Pulau Nusakambangan Cilacap dipastikan akan dilaksanakan lewat tengah malam nanti atau sekitar Jumat (29/7) dini hari. Kepastian tersebut diungkapkan salah satu istri terpidana mati asal Paskistan Zulfikar Ali, Siti Rohani.
"Nanti katanya akan dilakukan setelah tengah malam," katanya dalam mobil Innova hitam, sesaat keluar dari Dermaga Wijayapura, Kamis (28/7) malam.
Siti juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kasus yang dialami suaminya. Ia mengemukakan, permintaan agar pemerintah memberikan pengampunan kepada suaminya. "Tolong pak, sekali lagi tolong. Ini bukan hewan, ini manusia pak," ujarnya.
Sementara itu, pegiat HAM, Ursa Supit mengemukakan kemungkinan besar eksekusi mati akan dilaksanakan sekitar pukul 00.30 WIB. Ursa yang sudah dua kali mengikuti eksekusi mati, mengatakan proses tersebut diawali dengan pengambilan terpidana mati dari sel isolasi.
"Biasanya pengambilannya dilakukan sekitar pukul 00.00 dan dibawa langsung ke lapangan tembak Limusbuntu yang berada di dekat pos polisi (Pulau Nusakambangan)," ujarnya.
Eksekusi sendiri, jelas Ursa dilakukan pada pukul 00.30 WIB. Setelah eksekusi dilaksanakan, sekitar 10 menit, akan diperiksa kondisi terpidana mati yang sudah dieksekusi. "Biasanya dipastikan sekitar 10 menit usai eksekusi. Kalau masih ada yang belum meninggal, maka dipanggil kepala regu dan melakukan eksekusi tersebut," jelasnya.
Dibutuhkan, waktu hingga pukul 01.00 WIB untuk memastikan terpidana mati meninggal. Setelah itu, jelasnya, jenazah kemudian dimandikan. "Area pemandian sendiri bersebelahan dengan lapangan tembak. Setelah dimandikan, kemudian luka robek akibat tembakan dijahit dan kemudian dikafani atau diberi baju di satu gedung yang berada tak jauh dari lokasi," ujarnya.
Dalam proses tersebut, jenazah diambil sidik jarinya dan berbagai kebutuhan administrasi. Usai proses itu berlangsung, jenazah akan diserahkan kepada keluarga di Dermaga penyeberangan Sodong dengan menandatanganinya. "Biasanya, keluarga hanya sampai di Dermaga Sodong saja," ujarnya.
Ursa sendiri mengakui sudah dua kali proses tersebut. Kali pertama dialaminya saat mendampingi terpidana mati asal Belanda, Ang Kim Soe dan kali kedua saat mendampingi Raheem Agbaje yang dieksekusi pada tahap kedua.