Iuran Jaminan Kesehatan ala Pemprov Sumsel Lebih Ringan dari BPJS
Program berobat gratis ini, kemungkinan besar akan menggeser penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melirik program berobat gratis yang dicetuskan mantan Gubernur Alex Noerdin saat menjadi Bupati Musi Banyuasin (Muba) di tahun 2004. Bahkan, Pemprov Sumsel sedang merancang untuk pengajuan penggunaan kembali program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta di Sumsel.
Program berobat gratis ini, kemungkinan besar akan menggeser penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari pemerintah pusat.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Hal ini disampaikan Sekda Sumsel Nasrun Umar saat memaparkan data 'Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) Mawardi Yahya'.
Sektor kesehatan menjadi salah satu yang diutamakan Pemprov Sumsel, termasuk rancangan Jamsoskes Sumsel Semesta kembali diterapkan.
"Pada tahun 2020 mendatang, diharapkan Universal Healthy Coverage (UHC) dapat dipenuhi. Seluruh penduduk Sumsel dapat dilayani kesehatannya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja," ujarnya, Senin (14/10).
"Dengan diberlakukannya Jamsoskes Sumsel Semesta hanya dengan iuran Rp10.000, bisa dinikmati untuk seluruh warga Sumsel. Sementara sekarang (iuran terendah BPJS Kesehatan) sekitar Rp25.000," ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel ini menambahkan, jika memungkinkan Jamsoskes Sumsel Semesta diberlakukan lagi, mereka akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo.
Jika Presiden Joko Wododo menyetujui Jamsoskes Sumsel Semesta diberlakukan, Pemprov Sumsel akan segera melaksanakannya.
Selain membahas tentang pengajuan Jamsoskes Sumsel Semesta, Nasrun Umar juga membahas 15 poin lainnya. Di antaranya yaitu kemiskinan dan pengangguran, infrastruktur dan connectivity, produksi padi, keamanan dan ketertiban, pemuda dan olahraga.
Lalu, pertumbuhan ekonomi, investasi, industri dan perdagangan, energi, seni budaya dan pariwisata, pembangunan transparan dan akuntabel, gender dan perlindungan anak, kualitas lingkungan hidup.
"Selama satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur ini, Pemprov Sumsel sudah mendapatkan 40 penghargaan tingkat nasional, mulai dari ekonomi, keuangan, pembangunan, pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, administrasi umum dan lainnya," katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Trisnawarman mengatakan, jika Jamsoskes Sumsel Semesta akan diusulkan untuk mengganti BPJS Kesehatan di Sumsel, Dinkes Sumsel siap mendukungnya.
"Kita siap mendukung program dan saran Pemprov Sumsel ke pemerintah pusat, jika itu untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Program Jamsoskes Sumsel Semesta sendiri baru diberlakukan di seluruh Sumsel pada tahun 2009 hingga tahun 2018. Di awal program ini, warga Sumsel hanya dibebani iuran bulanan sebesar Rp5.000.
Sekitar tahun 2017, iuran meningkat dua kali lipat sebesar Rp10.000. Terhitung 1 Januari 2019 program Jamsoskes Sumsel Semesta sudah terintegrasi ke BPJS Kesehatan.
Baca juga:
Layanan BPJS Kesehatan Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya Dibanding Miskin
Ombudsman: Sanksi Tunggakan BPJS Tidak Memiliki Landasan Hukum
400 Rumah Sakit Belum Bermitra dengan BPJS Kesehatan, Termasuk RS Pondok Indah
Ombudsman Sebut Pemberian Sanksi Penunggak BPJS Bentuk Maladministrasi
Dapat Bantuan Iuran JKN, Warga Yogya Diharapkan Bisa Berobat Tanpa Khawatir Biaya
YLKI: Sanksi BPJS Kesehatan Tak Akan Efektif