Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.
Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.
- Dharma Sebut Pandemi Covid-19 Bikin Ekonomi Jakarta Keok: Kalau Saya Jadi Gubernur Tidak akan Begitu
- Cerita Airlangga Hartarto Pertama Kali Jadi Menko Langsung Terhantam Pandemi Covid-19
- Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
- Dunia Hadapi Perang dan Krisis Ekonomi, Jokowi: Kita Harus Eling Lan Waspodo
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan hingga 40 persen dinilai tidak tepat. Selain berbahaya bagi pengusaha, masyarakat akan makin sulit mengakses tempat hiburan.
Caleg Dapil V DKI Jakarta, Ivanhoe Semen mengatakan, kebijakan kenaikkan pajak harus ditinjau ulang. Karena saat ini, perekonomian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya usai pandemi Covid-19.
“Kenaikkan pajak hiburan ini perlu ditinjau ulang, karena di tengah persoalan yang menimpa bangsa, saat ini masyarakat kita masih dalam proses pemulihan pasca-Covid,” katanya di Jakarta, Jumat (26/1).
Ivanhoe khawatir, tidak bisanya masyarakat mengakses tempat hiburan resmi malah akan meningkatkan kriminal. Belum lagi kenaikkan pajak akan berdampak langsung kepada harga.
“Khususnya anak-anak muda yang memang penghasilannya masih pas-pasan ini memilih nyanyi-nyanyi untuk menghilangkan penat stres, tapi sekarang sulit karena kenaikkan pajak ini,” tegas Ketua Bidang Hubungan Sayap dan Badan DPP Partai NasDem.
Dia memahami tujuan dari kenaikkan pajak hiburan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun jangan sampai, Ivanhoe mengingatkan, upaya tersebut malah berdampak kepada perekonomian.
“Ini bisa membuat pengunjung sepi dan akan berdampak kepada tempat hiburan tersebut. Sehingga ini menjadi efek domino dan tentunya ini harus diperhatikan pada pemerintah. Untuk itu kenaikkan pajak hiburan ini harus ditinjau ulang,” tutupnya.