Jadi admin judi online, 4 perempuan di Kepri ditangkap polisi
Modus operandinya para pelaku mencari member atau pemain dengan cara menelepon target untuk diajak bergabung di situs iMobet.
Penyidik Polda Kepulauan Riau menangkap empat perempuan yang menjadi tersangka terlibat kasus judi online. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/5) lalu.
"Penangkapan dilakukan pada Sabtu kemarin. Keempatnya ditangkap di tempat berbeda," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, saat dihubungi, Minggu (6/5).
-
Kenapa judi online bisa sangat berbahaya? Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan dorongan untuk berjudi. Dampaknya bisa sangat membahayakan.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Bagaimana cara menghindari jebakan judi online? Tentu dengan menghindari jeratan perjudian online memerlukan kesadaran diri yang kuat, disiplin, dan komitmen untuk hidup sehat secara mental dan finansial.
-
Bagaimana cara menyingkirkan kecanduan judi online? Hapus semua pengingat kecanduan dari rumah dan tempat kerja. Misalnya, pisahkan diri dari orang-orang yang mendorong untuk terlibat dengan kegiatan yang membuat Anda menjadi kecanduan.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
Seperti dilansir Antara, kasus ini terkuak berawal dari informasi masyarakat bahwa ada perjudian jenis judi online di wilayah Baloi. Kemudian penyidik melakukan penyelidikan selama sebulan.
Para tersangka ditangkap pada Sabtu (5/5) di beberapa tempat yang berbeda, yakni tersangka Indah Parahiangan ditangkap di indekosan Perumahan Baloi Garden I Blok F No. 2 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, tersangka Putri Mella ditangkap di Jalan Ali Haji Komplek Boulevard CC No. 2 Nagoya.
Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Eva Susanti dan Santi Ayu Silitonga ditangkap di Kavling Bakau Strip Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Modus operandinya para pelaku mencari member atau pemain dengan cara menelepon target untuk diajak bergabung di situs iMobet.
"Setelah pemain registrasi diteruskan kepada tersangka yang berperan sebagai admin bernama Eva untuk didata dan dikirimkan kepada trainer yang menurut pengakuan tersangka, server berada di Manila, Filipina untuk diterima sebagai anggota dan akan diberikan IP address," ujarnya.
Setelah mendapat IP address, maka pemain bisa mendeposit dana untuk dapat melakukan taruhan di situs tersebut. Jika menang, maka uangnya langsung ditransfer ke rekening pemain oleh trainer. Demikian juga gaji admin dan sales dikirim melalui transfer rekening.
Menurut tersangka, dalam sehari bisa mengumpulkan uang taruhan sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta dalam sehari atau dalam sebulan bisa mencapai miliaran rupiah.
Polisi dari tangan tersangka menyita sejumlah barang bukti, yaitu beberapa unit handphone, beberapa kartu ATM, laptop, dan beberapa buku tabungan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga:
Ketagihan judi online, dua pemuda curi televisi bapak kost
Penghujung tahun 2017, Polda Jatim ungkap judi online omzet Rp 5 M
Polisi cek apa benar akun medsos Zaskia Gotik promosikan judi online
Pendiri judi online asal Korsel dideportasi dari Bali
Jadi pengepul uang taruhan judi online, 2 tukang becak ditangkap
Judi via aplikasi, 5 warga diamankan polisi di Terminal Tirtonadi