Jadi Buruan Jaksa, Tersangka Korupsi Videotron Diduga Coba Ubah Identitas
Djohan merupakan Direktur CV Putra Mega Mas, rekanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, dalam pengadaan sarana informasi massal tentang harga kebutuhan pokok secara elektronik (videotron) pada 2013. Proyek dengan anggaran Rp 3.168.120.000 ini diduga dikorupsi.
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap Djohan (49). Tersangka korupsi videotron di Kota Medan ini diburu sejak 2017.
Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, Djohan ditangkap di rumahnya di Kompleks Ladang Mas Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Medan, Jumat (15/1) sekitar pukul 19.00 Wib.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Pada saat tim kita mau menangkap, tersangka berusaha berkelit karena identitas tersangka berbeda antara KTP dan SIM. Dugaan kita, tersangka berusaha untuk mengganti identitas agar tidak dikenali," kata Dwi Setyo Budi Utomo, Sabtu (16/1).
Djohan merupakan Direktur CV Putra Mega Mas, rekanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, dalam pengadaan sarana informasi massal tentang harga kebutuhan pokok secara elektronik (videotron) pada 2013. Proyek dengan anggaran Rp 3.168.120.000 ini diduga dikorupsi.
Penyidik menetapkan Djohan sebagai tersangka pada 2017. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001.
Djohan terus mangkir dari panggilan penyidik. Dia akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 3 Juli 2017.
Setelah ditangkap Djohan diserahkan ke pihak Kejari Medan. Dia kemudian dititipkan di Rutan Tanjung Gusta.
"Selanjutnya akan ditangani oleh tim penyidik Pidsus Kejari Medan agar berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan," sebut Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.
Baca juga:
KPK Dalami Fee Diterima Juliari dari PT Tigapilar Agro Utama
Kades Terdakwa Pungli BLT Corona Divonis Bebas, Kejaksaan Lombok Barat Ajukan Kasasi
Kasus Korupsi Proyek Pengaman Banjir, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Dinas PUPR
Kejaksaan Depok Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Proyek Ruang Belajar SD
Dalami Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah 2 Lokasi di Jakarta dan Bekasi
2 Pejabat Kuansing dan Seorang Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Mebeler