Jadi Kurir Narkoba, Pegawai Lapas di Sukabumi Ditangkap Saat Selundupkan Sabu
Pegawai Lembaga Pemasyarakat Nyomplong Kelas II B Sukabumi berinisial UK (53) menjadi kurir narkoba, untuk warga binaan lapas tersebut. UK ditangkap polisi saat hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.
Pegawai Lembaga Pemasyarakat Nyomplong Kelas II B Sukabumi berinisial UK (53) menjadi kurir narkoba, untuk warga binaan lapas tersebut. UK ditangkap polisi saat hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.
"Tersangka berinisial UK (53) kami tangkap saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di power bank ke dalam Lapas Nyomplong tempat bekerjanya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Kamis (17/1). Dikutip dari Antara.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Menurutnya, tersangka yang merupakan PNS tersebut kedapatan memiliki sabu seberat 3,33 gram yang diduga untuk diselundupkan kepada narapidana, yang memesan barang haram tersebut.
Pada kasus ini, sabu itu dipesan oleh narapidana kasus narkoba berinisial Bu dan kasus penipuan berinisial La. Keterangan yang diperoleh dari penyidik UK sudah dua kali menyelundupkan narkoba ke dalam lapas dengan imbalan dari narapidana yakni Rp 150 ribu.
Namun demikian, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di dalam lapas yang tentunya berkoordinasi dengan pihak lapas itu sendiri.
"Tersangka sudah kami tangkap dan ditahan untuk pengembangan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Narkoba nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," tambahnya.
Sementara, Kalapas Kelas II B Nyomplong, Sukabumi Yunianto mengakui tersangka merupakan merupakan pegawai aktif lapas ini dan statusnya PNS. Bahkan tiga bulan lagi UK pun akan pensiun dari jabatannya.
Lanjut dia, anak buahnya itu pun memang sering kena tegur oleh karena izin keluar lapas saat sedang bertugas dengan alasan lapar dan membeli makan. Namun ia tidak mengetahui bahwa UK terjerat penyelundupan barang haram itu ke dalam lapas.
"Kami sangat mendukung langkah pihak kepolisian melakukan pemberantasan narkoba, meskipun ada oknum pegawai lapas yang terjerat dan jika terbukti bersalah maka sanksinya sudah jelas dipecat dari jabatannya serta harus menjalani hukuman penjara," katanya.
Baca juga:
Narapidana Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penyelundupan Sabu 70 Kg
BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg di Perairan Aceh yang Dikendalikan Napi
Napi Lapas Kerobokan Kendalikan Pengiriman 25 Kg Ganja asal Medan ke Bali
Petugas Gagalkan Pengiriman Ganja 25 Kg Jaringan Lapas Kerobokan, 2 Kurir Diciduk
BNN Sebut Banyak Napi di Lapas Gowa dan Maros Kendalikan Bisnis Narkoba