Jadi Tersangka, Jenderal Polisi Gadungan Diduga Tipu Wanita Rp1 Miliar Ditahan
Polisi menetapkan Yusuf Daiman alias YD sebagai tersangka kasus penipuan berkedok polisi gadungan berpangkat jenderal. Pelaku sebelumnya diduga menipu seorang wanita Rp1 miliar.
Polisi menetapkan Yusuf Daiman alias YD sebagai tersangka kasus penipuan berkedok polisi gadungan berpangkat jenderal. Pelaku sebelumnya diduga menipu seorang wanita Rp1 miliar.
"Sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Zulpan mengatakan, Yusuf kini ditahan untuk kepentingan kelengkapan berkas penyidikan di Polda Metro Jaya. Adapun untuk keterangan lebih lanjut terkait kasus ini akan segera disampaikan polisi dalam konferensi pers siang ini.
"Sudah ditahan di Polda Metro. Dijerat Pasal Penipuan," kata Endra.
Tersangka Ditangkap di Duren Sawit
Polisi sebelumnya menangkap seorang pria bernama Yusuf Daiman atau YD, pria yang mengenakan seragam Polri dengan atribut jenderal bintang tiga di pundak. YD diamankan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ada info masyarakat di salah bank di wilayah Duren Sawit, ada seseorang berpakaian dinas bintang 3, setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata dia bukan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Sabtu (5/3).
Penanganan kasus polisi abal-abal ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab selain dugaan pelanggaran mengaku sebagai polisi berpangkat komisaris jenderal, diduga YD juga melakukan penipuan terhadap seorang wanita dengan kerugian Rp1 miliar.
"Yang bersangkutan kita limpahkan ke Polda, karena ada dugaan yang bersangkutan melakukan kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan," jelas Budi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, YD dicokok di rumahnya kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Melalui tangan YD, polisi menyita barang bukti atribut seragam polisi berpangkat Komjen tanpa kartu tanda anggota (KTA).
"Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya, nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU 1 (Pakaian Dinas Upacara) pangkatnya lengkap gitu," ungkap Suyud
Suyud mengaku masih mendalami profesi asli dari YD. Termasuk laporan penipuan yang diduga dilakukannya dengan korban seorang wanita.
"Korbannya bilang ditipu Rp1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, (mereka) janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah menyeberang di bapak itu (YD), jadi ketemu di situ," Suyud menutup.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)