Jadi tersangka KPK, Fredrich belum putuskan ajukan praperadilan
Fredrich Yunadi mengatakan menyerahkan putusan proses praperadilan pada pengacaranya. Menurutnya, penangkapan dirinya anomali. Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa masih ingin mempertimbangkan kemungkinan praperadilan. Hal itu akan dia bicarakan dengan Fredrich Senin pekan depan.
Pengacara Fredrich Yunadi, yang juga mantan kuasa hukum kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, mengatakan menyerahkan putusan proses praperadilan pada pengacaranya. Menurutnya, penangkapan dirinya anomali karena baru bisa dilakukan setelah dua kali pemanggilan sebagai tersangka.
"Penangkapan itu kan tidak bisa dilakukan. Harus setelah dua kali panggilan. Ini satu kali panggilan aja belum selesai," kata Fredrich usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
"(Mau praperadilan) Tanya pengacara saya," sambungnya.
Fredrich mengaku, terkait kasus dugaan menghalang-halangi upaya peradilan (Obstraction of justice), dia baru satu kali menerima panggilan dari KPK. Namun, dia tidak bisa hadir. "Saya dapat surat panggilan baru pertama kali," ujarnya.
Di tempat yang sama, Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa masih ingin mempertimbangkan kemungkinan praperadilan. Hal itu akan dia bicarakan dengan Fredrich Senin pekan depan.
"Itu sedang kita pertimbangkan dulu, kemungkinan itu ada, tapi belum pasti yah. Karena hari ini cukup lelah, jadi belum sempat bicara panjang. Waktu kan masih ada, paling tidak Senin lah," ucap Sapriyanto.
Diketahui, Fredrich dan dan Dr Bimanesh dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.
Keduanya diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.
Baca juga:
Wajah Fredrich Yunadi saat dijemput paksa KPK
Usai diperiksa 10 jam dan ditahan, Fredrich Yunadi merasa difitnah KPK
Tangkap Fredrich Yunadi, KPK tegaskan punya bukti kuat
KPK tangkap pengacara Fredrich Yunadi di kawasan Jakarta Selatan
Pemeriksaan etik Fredrich di Peradi tak berkolerasi dengan kasus di KPK
Fredrich diduga halangi penyidikan Setnov, Mahfud sebut ancaman hukuman 3 tahun bui
Perlawanan Fredrich ke KPK dijadikan tersangka menghalangi penyidikan Setnov