Jadi Tersangka Pencabulan, Kades Terpilih di Tobasa Dilantik dan Ditahan Lagi
TP (41), seorang kepala desa terpilih di Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara (Sumut) dikeluarkan dari penjara untuk dilantik, Senin (30/12). Usai diambil sumpahnya, dia dikembalikan ke tahanan.
TP (41), seorang kepala desa terpilih di Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara (Sumut) dikeluarkan dari penjara untuk dilantik, Senin (30/12). Usai diambil sumpahnya, dia dikembalikan ke tahanan.
TP sebelumnya terpilih sebagai Kepala Desa Sitoluama, Laguboti, dalam pemilihan pada awal Desember 2019. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Pada 12 Desember lalu penyidik Kepolisian menahannya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Pilkada itu apa sih? Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
Sesuai jadwal, Senin (30/12), TP dilantik bersama 104 kepala desa terpilih lainnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tobasa. Usai pelantikan, dia dibawa kembali ke tahanan.
Sejumlah pimpinan FKPD hadir di acara pelantikan itu, termasuk Kepala Kejari Tobasa, Robin Sitorus. Dia mengatakan, TP berhak untuk dilantik.
"Itu merupakan haknya sebagai kepala desa terpilih. Seusai dilantik, dia dikembalikan ke ruang tahanan dan kasusnya tetap jalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," sebutnya.
TP sebelumnya terjerat kasus asusila beberapa waktu lalu. Dia dilaporkan telah mencabuli bocah perempuan berusia 15 tahun.
"Jika terbukti bersalah, maka dia akan dinonaktifkan dari kepala desa. Namun jika tidak terbukti, beliau akan kembali memimpin desanya," pungkas Robin.
Baca juga:
Terjerat Kasus Pencabulan, Wabup Buton Utara Mundur dari Golkar
Kronologi Wabup Buton Utara Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berdalih Istri Baru Melahirkan, Pedagang Petasan Mencabuli Belasan Bocah SD
Wabup Buton Utara Jadi Tersangka Pencabulan, Pemeriksaan Tunggu Izin Kemendagri
Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anaknya Disetop Polres Luwu Timur, ASN Lapor Polda Sulsel
11 Anak Korban Pelecehan Seksual di Cirebon Jalani Trauma Healing