Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan Karena Kooperatif
Sebelumnya, penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen. Penetapan tersangka ini diambil usai melakukan gelar perkara.
Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda telah menetapkan Sekda Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu. Meskipun menyandang status tersangka, Hery masih diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.
"Iya betul. Saudara HD diputuskan untuk tidak ditahan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Senin (18/2) malam.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Jerry menegaskan, pihaknya mempunyai alasan tak menahan Hery. Salah satunya adalah Hery sangat kooperatif dalam pemeriksaan.
"Ya karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan statusnya sudah jelas," katanya.
Sebelumnya, penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen. Penetapan tersangka ini diambil usai melakukan gelar perkara.
"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin oleh kabag wasidik kemudian beberapa satker yang ada kaitanya seperti irwasda dan ada dari Propam. Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).
Selain gelar perkara, polisi juga telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk hal tersebut.
"Dua alat bukti yang cukup ya. Dua alat bukti yang cukup itu ada keterangan saksi ada, kemudian ada keterangan ahli kemudian ada petunjuk nah di situ," ujarnya.
Atas hal itu, Hery terancam kurungan penjara di atas lima tahun "Pasalnya 351," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua T.E.A Hery Dosinaen telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu. Dalam pemeriksa hampir 11 jam ini, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan, Hery meminta maaf kepada Gilang dan pimpinan KPK atas ulahnya. Dia mengaku emosi sehingga melakukan penganiayaan.
"Secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua atas emosional sesaat reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur. Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2) malam.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku dihujani pertanyaan oleh penyidik. Namun, Herry merahasiakan jumlah dan materi pertanyaan dari penyidik. "Banyak sekali pertanyaan," ujarnya.
Selain meminta maaf, Hery berharap kerja sama Pemprov Papua dengan KPK tetap baik. Sebab, kerja sama antara Pemprov Papua dan KPK telah berlangsung lama.
"Kami selama ini kerjasama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerjasama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah orang menghampiri Gilang karena mengambil foto saat aktivitas rapat antara Pemprov Papua, Anggota DPRD Papua dan juga Mendagri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam. Atas hal ini, Gilang dianiaya hingga harus menjalani operasi.
Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK namun mereka tetap melakukan penganiayaan. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2).
Baca juga:
Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf ke Pimpinan KPK Pukul Pegawai Karena Emosi
Sekda Papua Jadi Tersangka, KPK Siap Bantu Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pegawainya
KPK Serahkan Penanganan Kasus Penganiayaan Pegawainya ke Polisi
Datangi Polda Metro, Sekda Papua Bawa Tas Disebut KPK Berisi Duit Korupsi
Kuasa Hukum Pemprov Papua Duga Ada 'Penyusup Kiriman' KPK di Rapat Anggaran
Polisi Tetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
Sekda Papua Resmi Berstatus Tersangka, Polisi Belum Pastikan Penahanan