Jadi Tersangka Penganiayaan, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan Polisi
Ari Sumarna alias AS (33) anak Bupati Rokan Hilir Suyatno ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polresta Pekanbaru. korbannya, Asep Feriyanto masih belum sadarkan diri sejak dikeroyok Ari dan dua temannya.
Ari Sumarna alias AS (33) anak Bupati Rokan Hilir Suyatno ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polresta Pekanbaru. korbannya, Asep Feriyanto masih belum sadarkan diri sejak dikeroyok Ari dan dua temannya.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. "Pelaku (Ari) sudah ditahan," ujar Agung kepada merdeka.com, Jumat (14/2).
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Hingga saat ini, korban masih mendapatkan penanganan medis di RS Santa Maria. Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Tampan. Dua teman Ari kabur usai kejadian dan belum tertangkap.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan masih memburu dua pelaku lain yang juga sudah menjadi tersangka. Keduanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka ada tiga, inisial AS, serta dua pelaku lain inisial A dan B. Untuk tersangka A dan B masih DPO," terang Awal.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kasus penganiayaan dialami korban terjadi Kamis (13/02) sekitar pukul 00.30 WIB di HR Soebrantas tepatnya di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. saat itu, Ari menemui Asep di Hotel Mona Plaza Kota Pekanbaru.
"Namun saat itu AS melihat teman perempuannya inisial Res bersama AF. Lalu AS menyerang dan menganiaya korban bersama dua temannya," kata Nandang.
Korban babak belur dan tidak sadarkan diri. Sejumlah petugas hotel dan perempuan yang bersama korban mencoba melerai, namun tidak berhasil. Feriyanto (37) menjadi korban dan harus mendapat penanganan medis.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Asep Ruhiat meminta agar polisi segera menangkap dua rekan AS yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. "Kita berharap polisi segera menangkap dua teman AS yang saat ini melarikan diri," terangnya.
Baca juga:
Anak Bupati Rokan Hilir Diduga Terlibat Penganiayaan Warga di Pekanbaru
Pesanan Antar Anak Ditolak, Warga Kupang Bacok Pengemudi Ojek
Seorang Pria Bakar Mobil Mantan Istri Gara-gara Cemburu Ditinggal Menikah
3 Siswa di Purworejo Aniaya Siswi karena Aksi Pemalakan Dilaporkan ke Guru
Polisi Kantongi Identitas Pembacok Remaja di Bogor
Penganiaya Siswa SMA Semi Militer di Palembang Dituntut 8 Tahun Penjara