Jadi tersangka penipuan CPNS, anggota DPRD tiba-tiba 'menghilang'
Fraksi Partai Gerindra akan mengganti yang bersangkutan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS, anggota DPRD Provinsi Bali berinisial BSW (Bagus Suwitra Wirawan) sulit ditemui. Hari ini BSW tidak ada di ruang kerjanya, bahkan nomor selulernya tidak aktif. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Wayan Suyasa mengatakan dirinya juga kesulitan menghubungi yang bersangkutan.
"Kami belum dapat konfirmasi langsung dari yang bersangkutan, HP tidak aktif, kami juga belum tahu permasalahannya seperti apa," kata Suyasa kepada wartawan di ruang Fraksi Gerindra, gedung DPRD Bali, Kamis (14/1).
Jika BSW terbukti bersalah, Fraksi Partai Gerinda akan menjatuhkan sanksi. "Pastinya kalau sanksi ada, tapi yang ringan atau berat, kita tidak tahu. Harapan kita, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan lah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
"Kita tetap menggunakan asas praduga tak bersalah, proses hukum tetap berjalan. Saya akan panggil Fraksinya (Gerindra), sudah ada arahan dari fraksinya untuk mengganti," jelasnya.