Jadi Tersangka, Remaja Pengunggah Parodi Indonesia Raya Dijerat Pasal Berlapis
MDF masih berstatus pelajar. Pelaku kerap memakai nama samaran Fais Rahman Simalungun saat berselancar di dunia maya.
Polisi menetapkan MDF (16), sebagai tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Remaja itu dijerat pasal berlapis setelah ditangkap tim siber Bareskrim Polri di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12) malam.
"Kalau MDF sudah ada di Bareskrim Polri. Pasal yang disangkakan itu yaitu pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11/2008 tentang informasi elektronik atau ITE," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
"Ini dikenakan juga pasal 64 a Jo pasal 70 Undang-undang 24 Nomor 9 tentang bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan ini dikenakan kepada para tersangka," imbuh Argo.
Argo sebelumnya mengatakan, MDF masih berstatus pelajar. Pelaku kerap memakai nama samaran Fais Rahman Simalungun saat berselancar di dunia maya.
"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam video parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah pelaku melakukan perubahan dalam bentuk lirik. Tiap kata yang diubah mengandung kata-kata provokatif. Bukan berhenti situ saja, Burung Garuda yang menjadi simbol negara Indonesia juga diganti menjadi ayam.
Dalam rekaman video itu juga terlihat kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang ditulis secara terbalik. Pengguna media sosial Indonesia mengecam tindakan tersebut. Dalam kolom komentar, banyak pihak yang menyarankan agar video berisik pesan provokatif di parodi lagu Indonesia Raya itu di-report.
Baca juga:
Polisi Dalami Penyebab Kemarahan Dua Pelaku Berujung Bikin Parodi Lagu Indonesia Raya
Dua Pelaku Parodi 'Indonesia Raya' Remaja WNI, Ditangkap di Malaysia dan Cianjur
Dijerat Pasal Berlapis, Pelajar Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangani Sebagai Anak
Ini Kelihaian Remaja Pengunggah Parodi Indonesia Raya Hingga Gunakan Nomor Malaysia
Cokok Pengunggah 'Indonesia Raya' di Cianjur, Polisi Sita PC & Akta Kelahiran