Jadi Tersangka Suap, Romahurmuziy Ditahan di Rutan Cabang KPK
KPK resmi menahan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) di rutan cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta Selatan, selama 20 hari pertama setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam lebih. Dia diduga menerima suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) di rutan cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta Selatan, selama 20 hari pertama setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam lebih. Dia diduga menerima suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"RMY ditahan di Rutan Cab KPK di belakang gedung KPK (K4)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Sementara, dua tersangka yang memberikan uang suap kepada Rommy yaitu HRS dan MFQ ditahan di rutan yang berbeda.
"HRS ditahan di Rutan Cab KPK di Kantor KPK dan MFQ ditahan di Rutan Cab KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.
Diketahui, KPK resmi menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Selain Rommy, KPK juga menetapkan tersangka dua orang lainnya.
"KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka yakni RMY, MFQ dan HRS," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).
Lebih jauh, Laode membeberkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.
"Sebagai pihak yang diduga pemberi HRS disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," ungkapnya.
Sementara itu, HRS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
"Dalam perkara ini, diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama RI," beber Laode.
Dari OTT tersebut, KPK menyita duit berjumlah Rp 156.758.000.
Baca juga:
Sekjen PPP Asrul Sani Sikapi Kasus Romahurmuzy
KPK Tegaskan Tak Menjebak Romahurmuziy
Kakanwil Kemenag Jatim Jadi Tersangka Suap, Begini Respons si Anak
Nasib Romahurmuziy Sebagai Ketum PPP Ditentukan Rapat DPP Sore Ini
Romahurmuziy Diduga Terima Duit Pelicin Rp 300 juta Terkait Suap Lelang Jabatan
Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap KPK, PPP Minta Maaf ke Kader & Masyarakat