Jaga fiskal BPJS, Menko Puan minta Pemda bantu pelayanan kesehatan katastropik
Jaga fiskal BPJS, Menko Puan minta Pemda bantu pelayanan kesehatan katastropik. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Menko PMK memaparkan, rakor difokuskan pada upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan, yaitu: efisiensi operasional BPJS Kesehatan, penyempurnaan sistem rujukan, optimalisasi sharing pemda, melalui Pojok Rokok untuk pelayanan kesehatan, optimalisasi sharing BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja. Berbagai upaya tersebut akan segera dilaporkan oleh Menko PMK kepada Presiden.
"Saya harap peran Pemda ke depannya bisa ikut aktif, bukan hanya melakukan preventif dan promotif saja, tetapi juga uang yang ada di Pemda itu bisa digunakan untuk melakukan pelayanan kesehatan katastropik," ujar Menko PMK usai rapat di Kantor Kemenko PMK, Senin (6/11).
Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan.
Penyakit katastropik di antaranya adalah penyakit jantung dan kardiovaskular, stroke, kanker, gagal ginjal, dan hipertensi. Berdasarkan data Kemenkes, jumlah pengidap penyakit hipertensi saja sudah lebih dari seperempat penduduk Indonesia, tepatnya 25,8 persen.
Penyakit katastropik di Tanah Air telah menghabiskan biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 29,67 persen dari total anggaran, yakni mencapai Rp 16,9 triliun.
Puan menjelaskan, Program JKN merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah dalam Program Indonesia Sehat.
Pemerintah membayar iuran 92,4 juta penduduk agar memperoleh Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk (66 persen). Iuran BPJS saat ini dipandang masih di bawah nilai aktuaria. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk dapat menjaga kapasitas fiskal BPJS Kesehatan berkesinambungan.
Pada Rapat Tingkat Menteri 25 Juli 2017 lalu, telah diidentifikasi bauran kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan yang meliputi: target cakupan Kesehatan Semesta Tahun 2019, Iuran PBI tetap, Iuran Non PBI Tetap, Kendali mutu dan kendali biaya, strategic purchaser, cost sharing, masa tunggu Peserta, dan sharing Pemda dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga:
BPJS terancam defisit Rp 9 T, ini langkah antisipasi Menteri Sri Mulyani
Fraud diprediksi jadi penyebab BPJS Kesehatan masih defisit
IIPG dorong masyarakat gunakan BPJS
Kepala Dinkes DKI wajibkan rumah sakit bermitra dengan BPJS
BPJS Kesehatan minta masyarakat laporkan rumah sakit nakal
KPK temukan satu juta klaim fiktif dari rumah sakit peserta BPJS
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).