Jaksa Agung Harap Sidang Virtual Dikukuhkan Dalam Hukum Acara Pidana
Terlebih, Burhanudin menyebutkan sejak awal Covid-19 masuk Indonesia pada Maret 2020, Kejaksaan telah berinovasi mencari solusi bagaimana persidangan tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Jaksa Agung ST Burhanudin mengharapkan mekanisme sidang secara virtual dapat dikukuhkan dalam hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia. Hal itu menyusul mulai terbiasanya persidangan secara virtual sebagai terobosan saat pandemi Covid-19.
"Harapan kami ke depan persidangan melalui video conference dikukuhkan di dalam hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia," kata Burhanudin dalam keterangannya, Kamis (4/3).
-
Di mana letak Pura Agung Jati Pramana? Pura Agung Jati Pramana terletak di Jalan Bali nomor 4, Merbau Asih, Kota Cirebon, dan jadi salah satu lokasi religi yang unik.
-
Apa keunikan dari Masjid Agung Jatisobo? Setelah dirombak total, Masjid Agung Jatisobo wujudnya mirip dengan Masjid Agung Keraton Surakarta era kepemimpinan Pakubuwono IV. Perbedaan hanya dapat diliha pada bagian tiangnya saja. Tiang masjid agung Surakarta berbentuk bulat, sedangkan masjid agung Jatisibo persegi.
-
Apa yang dilakukan Bung Karno pada Masjid Jamik di Bengkulu? Bung Karno yang dahulu sempat mengenyam pendidikan di Insinyur Teknik Sipil dari Technische Hoogeschool (THS) atau dikenal dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), berniat untuk merenovasi masjid tersebut karena sudah tak layak dan juga membahayakan jemaah.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Sebagaimana hasil rekapitulasi dari Satuan Kerja Kejaksaan Negeri/Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia menunjukkan persidangan melalui video conference telah digelar sebanyak 573.953 persidangan. Kemudian Tahap 2 secara online sebanyak 4.967, itu adalah rekapitulasi persidangan dalam kurun 29 Maret 2020 sampai 11 Februari 2021.
Terlebih, Burhanudin menyebutkan sejak awal Covid-19 masuk Indonesia pada Maret 2020, Kejaksaan telah berinovasi mencari solusi bagaimana persidangan tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Saya mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020, yang menekankan bahwa penyelesaian persidangan harus tetap dilaksanakan yaitu dengan menggunakan media online yaitu dengan menggunakan video conference," jelasnya.
Langkah tersebut juga mendapat dukungan stakeholders terkait seperti Mahkamah Agung yang juga mengeluarkan peraturan senada dengan Kejaksaan RI yakni Peraturan Mahkamah Agung No 4 Tahun 2020 untuk melakukan persidangan melalui video conference.
"Artinya MA pun sepakat bahwa selama masa Pandemi Covid-19, persidangan harus tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan," katanya.
Sekedar informasi bahwa sidang melalui video conference dilakukan di tiga tempat yang saling terhubung secara online, diantaranya Jaksa berada di Kantor Kejaksaan Negeri, Hakim di Pengadilan Negeri, dan Terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan.
"Saya sudah tegaskan kepada jajaran untuk tetap waspada dengan senantiasa menjaga kesehatan dan disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan," ujar ST Burhanuddin.
Terkait upaya pencegahan sebagai episentrum Covid-19 telah menerbitkan Surat Jaksa Agung RI Nomor B-306/A/SUJA/08/2020 tanggal 28 Agustus 2002 tentang Pencegahan perkantoran di lingkungan Kejaksaan RI sebagai episentrum Covid-19.
Baca juga:
Jaksa Agung: Keputusan Terberat Pemimpin saat Harus Menghukum Anak Buahnya
Jaksa Agung Lantik 14 Pejabat Baru Kejagung, Ini Daftarnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ungkap Pernah Diancam GAM, Sampai Ganti Nama Arab di KTP
Jaksa Agung ST Burhanuddin Akui Pernah Terima Sogok, Gak Bisa Tidur Lalu Dibalikin
Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Kajari Jaksel dan Kajari Jaktim
Disebut Mirip Adam Suami Inul, Jawaban Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengejutkan