Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada
Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk bijaksana dalam menggunakan sosial media, termasuk mengajarkan keluarganya. Dia menyoroti fenomena yang belakangan terjadi, dan dinilai dapat mencederai nama baik institusi.
"Berkaitan dengan fenomena beberapa hari terakhir, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial," tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
- Negara Tetangga Indonesia Ini Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial
- Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!
- Curhat Jaksa Agung Lihat Masyarakat Makin Pesimis Kinerja Penegak Hukum, Wanti-Wanti Anak Buah Tak Alergi Kritik
- Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
"Kehati-hatian dalam penggunaan media sosial ini harus ditanamkan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja guna menghindari kecerobohan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri pribadi maupun institusi," sambungnya.
Dalam momen pelantikan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II itu, Burhanuddin turut mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Termasuk kepada ibu-ibu para istri yang telah setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih harus berkorelasi dengan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup jabatan yang kita emban," kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. Dia menegaskan, sanksi tegas menanti bagi Insan Adhyaksa yang terlibat dalam politik praktis.
"Terkait netralitas Insan Adhyaksa, saya tegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis. Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini. Tidak akan saya tolerir, ingat. Saya akan tindak tegas," tutur.
Burhanuddin yang melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi juga memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan. Mereka diminta segera memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri, khususnya terhadap satuan kerja yang minim bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Harus beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum. Termasuk senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 dan memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak," jelas dia.
Kepada Direktur Penyidikan yang dilantik, lanjutnya, agar segera menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani, terutama perkara yang menjadi perhatian publik.
"Masyarakat menaruh harapan besar terhadap penyidikan perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan, terutama penanganan perkara Big Fish dan menarik perhatian masyarakat, sehingga harus menjaga dan menjawab harapan publik tersebut," ungkapnya.
Tidak ketinggalan kepada Direktur Penuntutan, agar segera melakukan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi yang telah dinyatakan lengkap. Pelimpahan perkara dengan waktu yang cepat dan cermat dibutuhkan agar ritme penanganan perkara tetap terjaga sekaligus menjamin terwujudnya kepastian hukum.
"Untuk Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, agar segera mempelajari dan menguasai tugas pokok dan fungsi bidang jabatan dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum," Burhanuddin menandaskan.
Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Basuki Sukardjono selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
2. Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
3. Sutikno selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
4. I Dewa Gede Wirajana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
5. Kuntadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
6. Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
7. Amiek Mulandari selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara