Jaksa Agung Minta Anak Buah Kawal Proyek Kereta Cepat Bandara DIY Agar Tak Dikorupsi
"Jaksa Agung RI juga mengingatkan kepada jajaran Bidang Pengawasan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan," terang Leonard.
Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejati Yogyakarta, Kamis (14/10). Dia berpesan, seluruh Jaksa menjaga integritasnya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
ST Burhanuddin mengingatkan, pentingnya peneguhan integritas dalam melaksanakan tugas dengan meningkatkan pengawasan melekat hingga 2 tingkat ke atas. Dia juga meminta para pimpinan Jaksa memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, meningkatkan profesionalitas jajaran, dan menerapkan pola hidup sederhana.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
-
Apa keunikan dari Masjid Agung Baitul Mukminin? Masjid kebanggan Kota Santri ini memiliki keunikan tersendiri. Pertama, kental akan budaya Jawa yang tercermin dari joglo, ukiran, serta ornamen batik Jawanya. Kedua, kental akan nuansa keislaman lewat menara masjid yang menjulang tinggi.
-
Apa yang dilakukan Bung Karno pada Masjid Jamik di Bengkulu? Bung Karno yang dahulu sempat mengenyam pendidikan di Insinyur Teknik Sipil dari Technische Hoogeschool (THS) atau dikenal dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), berniat untuk merenovasi masjid tersebut karena sudah tak layak dan juga membahayakan jemaah.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Apa keunikan dari Masjid Agung Jatisobo? Setelah dirombak total, Masjid Agung Jatisobo wujudnya mirip dengan Masjid Agung Keraton Surakarta era kepemimpinan Pakubuwono IV. Perbedaan hanya dapat diliha pada bagian tiangnya saja. Tiang masjid agung Surakarta berbentuk bulat, sedangkan masjid agung Jatisibo persegi.
Jaksa Agung juga menekankan untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial. Serta menegaskan seluruh jajaran untuk segera merealisasikan penyerapan anggaran, mengingat saat ini telah memasuki kuartal ke-IV tahun 2021.
Selain itu, Jaksa Agung meminta seluruh warga Adhyaksa untuk mengakselerasi capaian vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dengan segera, memperkuat sinergitas dan koordinasi baik vertikal maupun horizontal agar mencapai target, menyampaikan kendala yang dihadapi, jalin komunikasi dengan daerah yang telah berhasil meningkatkan realisasi vaksinasi.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI juga mendorong seluruh Jajaran Kejati dan Kejari di Yogyakarta, untuk mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya, proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat Bandara New Yogyakarta International Airport.
"Dengan cara melakukan deteksi dini potensi hambatan yang akan mengganggu keberlangsungan kegiatan, memberikan masukan yang tepat kepada pimpinan, mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan menunjukan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Jumat (15/10).
Jaksa Agung RI turut mengingatkan segenap warga Adhyaksa untuk memelihara semangat luhur yang terkandung di dalam Restorative Justice, dan jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan memperjual-belikan keadilan. Serta mensosialisasikan peran Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat melalui sarana yang tersedia, guna mengedukasi korelasi erat antara dominus litis Kejaksaan dengan Restorative Justice.
"Jaksa Agung secara tegas menitipkan Aswas untuk aktif mengawasi secara ketat pelaksanaan Restorative Justice, dan bila ada oknum yang bermain-main mencederai kebijakan dimaksud, Jaksa Agung akan menindak dengan tegas," kata Leonard.
Selain itu, tambah dia, untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh Jaksa Agung RI tepat, dibutuhkan kepatuhan pengisian aplikasi cms public dan dashboard cms dari setiap satuan kerja sebagai bahan pertimbangan.
Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan. Sedangkan dalam rangka percepatan penghapusan piutang negara ex-perkara tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Kejati D.I. Yogyakarta, Jaksa Agung meminta untuk meningkatkan sinergitas Bidang Pidsus dan Bidang Datun, serta memahami Pedoman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan RI.
Melalui kunjungan kerja kali ini, Jaksa Agung RI kembali mengingatkan fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat diperlukan, untuk itu perlu segera membangun koordinasi dengan stakeholders.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang Pidana Militer, Jaksa Agung RI menegaskan, agar para pegawai segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer, dan segera beradaptasi dan bersinergi menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
"Jaksa Agung RI juga mengingatkan kepada jajaran Bidang Pengawasan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan," terang Leonard.
Sebelum melakukan kunjungan kerja di kantor Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Jaksa Agung RI terlebih dahulu mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kulonprogo, kantor Kejaksaan Negeri Sleman, dan kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Baca juga:
Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Awasi Proyek Tol Semarang-Demak
Soal 'Corruptor Fight Back', Ini Saran Guru Besar Pidana ke Kejagung
Kejagung Sebut Fraud yang Rugikan Negara Masih Terjadi Meski Sudah Banyak Regulasi
Satgas 53 Kejagung Amankan Jaksa di Mojokerto Terkait Penyalahgunaan Wewenang
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Pemerkosa Anak di Aceh Besar
Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Besar Divonis Bebas, JPU Ajukan Kasasi