Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Intelijen Kawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Burhanuddin meminta kepada para jaksa khususnya bidang intelijen untuk menciptakan kondisi yang sinergis antar berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan seluruh jaksa mengoptimalkan kualitas kerjanya untuk mengamankan dan menyukseskan jalannya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN).
"Aktif melakukan pengawalan dan pendampingan guna mendukung pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN) dan Perubahan Postur APBN 2020 secara profesional dan proporsional," ujar Burhannudin saat memberikan arahan kepada para jaksa bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Kamis 9 Juli 2020. Dikutip Antara, Sabtu (11/7).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Kapan Rudini membentuk APDN di Jatinangor? Pada tahun 1990, Rudini membentuk Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Nasional di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Siapa yang akan menyelidiki dugaan kecurangan seleksi ASN di Pemkot Jayapura? Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Jayapura.
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
-
Kenapa Jokowi meninjau Gudang Beras Bulog? Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
Burhanuddin dalam kesempatan itu meminta kepada para jaksa khususnya bidang intelijen untuk menciptakan kondisi yang sinergis antar berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Bidang intelijen juga diharapkan saat melaksanakan perannya dalam pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi tidak kontraproduktif dengan upaya untuk mengamankan dan menyukseskan jalannya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN).
Burhanuddin meminta adanya tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang kiranya telah terdeteksi sejak dini.
"Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka kepermukaan, lalu menimbulkan kegaduhan," kata dia.
Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin menekankan perlunya peningkatan kualitas dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara (JPN). JPN diharapkan sejalan dengan animo para pemangku kebijakan yang membutuhkan kehadirannya dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, yang utamanya dalam konteks Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
JPN diminta untuk proaktif melakukan pendampingan, khususnya untuk refocussing anggaran penanganan Covid-19.
Pendampingan dan pemberian pendapat hukum harus berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian.
Jangan sampai tugas dan kewenangan tersebut dijadikan pembenaran dan menjadi tempat berlindung pihak-pihak tertentu.
"Saya juga mengimbau optimalkan fungsi legal audit untuk memonitor peraturan daerah yang diduga menghambat investasi dan kemudahan berusaha," tegasnya.
Sementara di bidang pengawasan Ia mengimbau JPN memberikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Burhannuddin mengharapkan penegakan hukum yang bermartabat dan terciptanya keseimbangan antara kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dapat mendorong Indonesia segera pulih sebagaimana tujuan yang diharapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Laksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki secara optimal, profesional, proporsional, dan akuntabel serta berlandaskan pada hati nurani sehingga manfaat dari penegakan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat secara adil," tutupnya.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Beri Modal Kerja Rp2,4 Juta Bagi Pelaku Usaha Kecil Ultra Mikro
Dana PEN UMKM Terancam Tak Terserap Sempurna Karena Minimnya Akses UKM Ke Perbankan
Stimulus UMKM Dikritik, Hanya Indah Dalam Pembahasan
Luhut Sebut Pandemi Buat Dunia Lebih Perhatikan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi
BTN Dapat Penempatan Dana Rp5 Triliun, Siap Disalurkan untuk KPR
Realisasi Dana PEN Sektor KUMKM per 9 Juli Capai Rp8,42 Triliun