Jaksa Agung rekomendasikan 5 jaksa aktif ikut Capim KPK
Lima nama itu terdiri dari empat laki-laki dan satu wanita.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, merekomendasikan lima calon dari pihak kejaksaan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Prasetyo, lima nama itu terdiri dari empat laki-laki dan satu wanita.
"Saya sudah bertanya dan mendapatkan masukan dari beberapa pihak, antara lain dengan keluarga besar Purna Adiyaksa, para senior Kejaksaan yang selama ini mengikuti perkembangan bagaimana kejaksaan dari awal hingga akhir. Saya juga sudah bicarakan dengan jaksa muda dan wakil jaksa agung tentang siapa yang layak dan patut ikuti seleksi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Prasetyo kemudian mengungkapkan jika dirinya sudah memanggil satu per satu jaksa yang bersedia atau berminat mencalonkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut. Dia juga mengatakan jika pihaknya menilai dari segala aspek para calon tersebut.
"Saya katakan ini bukan calon titipan. Mereka betul tampil ikut seleksi sebagaimana kriterianya. Saya sampaikan bahwa pada penentuan komisioner KPK perlu diperhatikan bibit, bebet, bobotnya. Kapasitasnya, kompetensinya, integritasnya, itu yang paling penting," ujarnya.
Berikut lima jaksa yang direkomendasikan capim KPK tersebut:
1. Joko Subagyo, saat ini dia menjabat sebagai sekretaris badan diklat Kejaksaan RI. Sebelumnya dia pernah menjadi kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, kepala Kejati Banten, dan kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung.
2. Jasman Pandjaitan, saat ini dia menjabar sebagai sekretaris kejaksaan agung muda pengawas dan merangkap sebagai Plt Jamwas. Sebelumnya, dia pernah menjadi kepala Kejati Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Direktur penyidikan tindak pidana khusu.
3. Sri Harijati, saat ini dia menjabat sebagai menjadi direktur di perdata dan tata usaha negara. Dia pernah menjadi kepala Kejati Bandung.
4. Suhardi, saat ini dia menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan. Dia pernah menjabat sebagai kepala Kejati Maluku Utara dan pernah menjadi Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
5. Mohd Rum, saat ini dia menjabat sebagai Kepala Kejati Papua, sebelumnya dia menjabat sebagai koordinator di Pidsus dan pernah menjadi kepala di Kejati Semarang.
Baca juga:
Pansel calon pimpinan KPK perpanjang pendaftaran hingga awal Juli
Pansel calon pimpinan KPK perpanjang pendaftaran hingga 3 Juli 2015
Wakapolri beberkan jenderal polisi yang dijagokan jadi pimpinan KPK
Berkat restu & doa ibunda, Johan Budi kembali nyalon pimpinan KPK
Mensesneg jamin pemerintah tak bakal intervensi Pansel pimpinan KPK
Desmond ingatkan pansel KPK, jangan pilih calon bermasalah
Pendaftar perempuan capim KPK sedikit karena takut diintimidasi
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah