Jaksa Agung: Status Sofyan Basir di Kejagung Masih Saksi
Prasetyo menjelaskan, kasus korupsi yang di Kejagung yang menjerat Sofyan Basir tak akan berbenturan dengan kasus korupsi Sofyan Basir di KPK. Dalam hal ini, pihaknya akan bersikap professional dan transparan dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar tersebut.
Jaksa Agung, H.M Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir. Saat ini, Sofyan terjerat dua perkara korupsi berbeda yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung sendiri sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi Sewa Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP), serta Pengadaan Bahan Bakar Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) yang merupakan kerja sama antara PT. PLN (Persero) dengan PT. Karpowership tahun 2016-2017.
-
Kenapa penampilan Menteri AHY dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan? Penampilan AHY dan Basuki Hadimuljono Disorot Selain kemeriahan acara, sorotan juga tertuju pada gaya berpakaian dari AHY yang tampak necis dan gagah dengan setelan jas dan peci hitam.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Titiek Soeharto menjenguk Prabowo Subianto? Dalam keterangan unggahan beberapa potret yang dibagikan, terungkap jika momen tersebut berlangsung pada Senin (1/7) kemarin.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
"Kalau di sini, yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi ya. Kemarin itu sudah dimintai keterangan oleh Pidsus sebagai saksi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).
Prasetyo menjelaskan, kasus korupsi yang di Kejagung yang menjerat Sofyan Basir tak akan berbenturan dengan kasus korupsi Sofyan Basir di KPK. Dalam hal ini, pihaknya akan bersikap professional dan transparan dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar tersebut.
"Jadi perkaranya berbeda dan kami akan koordinasi dengan KPK. Tidak ada itu istilah tabrakan atau kesan saling berebut," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Baca juga:
KPK Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Sofyan Basir
KPK Telisik Sofyan Basir Soal Suap yang Diterima Eni Saragih
Sofyan Basir Keluar dari Gedung KPK Sambil Bawa Bungkusan
Diperiksa KPK Usai Ditahan, Sofyan Basir Meriang
Periksa Intensif Sofyan Basir, KPK Telisik Proses Hingga Pembagian Fee
Resmi Ditahan KPK, Sofyan Basir Minta Didoakan