Jaksa Agung: Tidak ada tendensi cari kesalahan Dahlan Iskan
Jaksa Agung menegaskan, dakwaan primer MA menyebut Dasep Ahmadi bersama Dahlan Iskan melakukan korupsi. Dia hanya merujuk pada putusan MA dan tidak mencari-cari kesalahan Dahlan Iskan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Badan Usaha milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik. Dahlan ditetapkan tersangka pada 26 Januari 2017 melalui surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan, kasus ini kembali diusut merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama dan menyebutkan Dahlan Iskan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
"Kalau kalian baca dakwaan primernya (MA), Dasep Ahmadi itu (korupsi) bersama Dahlan Iskan. Apa harus dibiarkan? saya tanya sekarang," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Setelah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka, Prasetyo mengaku dihujani pertanyaan dari sejumlah pihak. Pernyataan itu sekaligus menudingnya mencari-cari kesalahan Dahlan Iskan.
"Saya mendapatkan pertanyaan, ini Jaksa Agung mencari-cari (kesalahan) di sini. Tidak ada yang mencari-cari di sini tapi kebenaran harus ditegakkan. Biar besok langit akan runtuh sekalipun, penjahat terakhir hari ini harus diproses. Itu prinsip," tegas politikus Partai Nasdem ini.
"Jadi tidak ada tendensi sama sekali untuk mencari-cari, merekayasa, apalagi memaksakan kehendak," sambungnya.
Prasetyo juga membantah tudingan bahwa penguasa sedang membidik Dahlan Iskan. Menurut dia, Dahlan Iskan memang melakukan kesalahan dalam beberapa kasus.
"Tidak ada pihak-pihak yang berkuasa mau menyengsarakan dia. Hanya masalahnya sekarang bagaimanapun opini dibentuk, seolah-olah kesannya jujur, baik, sederhana, tulus. Kita lihat nanti faktanya seperti apa," pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga merugikan negara senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN. Saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 silam, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya. Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.
Baca juga:
Ini alasan Dahlan Iskan lepas aset BUMD Jatim
Jaksa Agung lanjut usut korupsi mobil listrik libatkan Dahlan Iskan
5 Staf PT PWU Jatim mengaku tak pernah ikut rapat pelepasan aset
3 Saksi di sidang Dahlan akui ada rapat PT PWU bahas inventaris aset
Dahlan Iskan kembali jadi tersangka, kali ini kasus mobil listrik
Jadi tersangka proyek mobil listrik, Dahlan ingin fokus kasus PT PWU