Jaksa Agung Ungkap Ada Dua Tersangka yang Sama di Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, ada dua tersangka yang sama dalam korupsi PT Asabri dengan kasus korupsi Jiwasraya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, ada dua tersangka yang sama dalam korupsi PT Asabri dengan kasus korupsi Jiwasraya. Namun, Jaksa Agung tidak menyebut nama tersangka yang dimaksud.
"Khusus Asabri karena pelaku, mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama yang dua," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).
-
Kapan KH Hasyim Asy'ari wafat? KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947, tepat pada hari ini, 76 tahun yang lalu.
-
Siapa yang menuding Hasyim Asy'ari melakukan asusila? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari atas kasus dugaan asusila.
-
Kenapa Hasyim Asyari melakukan tindakan asusila tersebut? "Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," ungkap Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah.
-
Kapan Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf wafat? "Segenap Keluarga Besar Rabithah Alawiyah turut berduka cita atas wafatnya Habib Hasan bin Ja'far bin Umar Assegaf (Pimpinan Majelis Nurul Musthofa) pada hari Rabu, 13 Maret 2024," tulis akun @rabithah_alawiyah.
-
Apa itu puasa Asyura? Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada bulan Muharram.
-
Siapa korban asusila yang dilakukan Hasyim Asyari? Pemberhentian Tidak Hormat ini imbas dari kasus asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung masih menyita aset dari tersangka tersebut. Nilainya mencapai Rp 18 triliun.
Kejaksaan Agung pun masih berupaya melacak aset lainnya dari tersangka tersebut. Sebab, nilai kerugian kasus korupsi Asabri lebih tinggi dibanding kasus korupsi asuransi Jiwasraya.
"Asetnya masih ada, yang kami sudah kamis sita itu sekitar 18 T itu masih ada, dan kami akan lacak terus walaupun akan berat tetapi karena kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, tujuh orang calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri).
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Namun, Burhanuddin tidak menyebut siapa tersangka tersebut.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah tujuh orang calon tersangka," kata Burhanuddin di DPR, Selasa (26/1).
Burhanuddin mengatakan, masih ada kemungkinan tersangka bertambah. Dia tak bisa menyebut nama tersangka karena masih proses pendalaman.
"(Tersangka) Masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya," jelasnya.
Baca juga:
Jaksa Agung Burhanuddin Bentuk Tim Khusus Penuntasan HAM Berat
Kemenkeu Alokasikan Rp350 Miliar untuk Bangun Gedung Kejagung yang Terbakar
Jaksa Agung: Ada 7 Calon Tersangka Korupsi PT Asabri
Kejagung Amankan 2 Orang Diduga Pemberi Suap Pengadaan Alat Pemeriksaan Covid-19
Kejagung Periksa Anak Buah Benny Tjokrosaputro Soal Dugaan Korupsi Asabri
JPU Minta Hakim Tolak Pleidoi Pinangki, Singgung Action Plan & Jatah Jaksa Agung
Kejagung Lelang Ferrari 458 Speciale Hasil Selundupan, Buka Harga Rp6,4 Miliar