Jaksa Devianti yang ditangkap KPK bakal dibela sejawat
Kejati Jabar berjanji tak bakal mencampuri proses hukum Devianti.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan tidak bakal membiarkan salah satu jaksanya, Devianti Richaeni, menjalani proses hukum seorang diri usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (11/4) lalu. Mereka bakal memberikan bantuan hukum jika memang dibutuhkan.
Bantuan hukum itu bakal diberikan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) wilayah Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kasie Penkum Kejati Jabar, Raymond Ali, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/4).
"Sejauh ini belum ada permintaan dari yang bersangkutan. Sekalipun ada, kemungkinan pasti dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Jawa Barat akan membantu," kata Raymond.
Raymond mengaku Kejati Jabar tidak bakal mencampuri proses hukum terhadap Devianti. Apalagi Devianti sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap sebesar Rp 528 juta dari Bupati Subang, Ojang Suhandi.
"Kami mendukung KPK penegakan hukum kasus kemarin," ucap Raymond.
Pasca penangkapan dilakukan di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dua hari lalu, ruangan ditempati Devianti masih sepi. KPK saat ini masih menyegel ruangan Devianti, yang tengah menangani kasus korupsi BPJS Kesehatan di Kabupaten Subang.
Baca juga:
Ketua Tim JPU Kejati Jabar resmi ditahan KPK
Bupati Subang dan 3 tersangka suap resmi ditahan KPK
Kasus dana BPJS, Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar ditahan KPK
Usai kantornya digeledah KPK, Kepala BPMP Subang masih misterius
Soal sanksi Jaksa Kejati Jabar, Kejagung tunggu kesimpulan akhir
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.