Jalani pemeriksaan kasus e-KTP Ade Komarudin kembali datangi KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Akom guna dimintai keterangannya seputar kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
KPK kembali mendalami kasus korupsi e-KTP dengan memanggil Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin atau yang akrab disapa Akom hari ini (13/7). Dia datang dengan mengenakan kemeja batik berwarna biru muda dengan motif coklat muda sekira pukul 09.52 WIB.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Akom guna dimintai keterangannya seputar kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
"Penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Diperiksa untuk saksi AA di kasus e-KTP," katanya saat dihubungi, Kamis (13/7).
Pantauan merdeka.com, politisi Partai Golkar ini juga melengkapi penampilannya dengan kopiah berwarna hitam. Namun, Akom tidak terlihat didampingi oleh istrinya Netty Marliza.
Rencananya Akom beserta istrinya dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus e-KTP pada tanggal 3 Juli 2017 lalu. Namun, baik Akom ataupun Netty tidak datang memenuhi panggilan itu.
"Kita rencanakan hari ini diperiksa tiga saksi. Namun ada dua saksi yang tidak datang yaitu Ade Komarudin dan Netty Marliza, yang bersangkutan sudah menyampaikan informasi ke penyidik, dan kita akan jadwalkan ulang, karena sedang tidak berada di Jakarta saat ini. Nanti kita jadwalkan ulang dan akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Febri di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/7).