Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
- Jalur di Bandung - Cianjur Ini Punya Julukan "Tol Surga", Bisa Lihat Air Terjun Berjejer di Perbukitan
- Pilu Warga Karawang Tak Bisa Mandi hingga Cuci Beras karena Air Bendungan Tercemar Limbah, Warna Berubah Hitam Pekat dan Berbau
- Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
- Jenderal TNI Kerahkan 2.010 Prajurit Sisir Gunung Lawu, Angkut 50 Ton Sampah dan Tanam 23.000 Pohon
Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Informasi mengenai kaburnya tahanan ini bermula dari media sosial. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membenarkannya. Dia mengatakan, para tahanan saat itu menjalani sidang dakwaan.
Pihak kepolisian memberikan bantuan kepada kejaksaan dalam pencarian ketujuh tahanan tersebut, meski mereka belum dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Belum jadi DPO. Kita masih mencari, diburulah," kata Jules.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Jabar Kusnali menyatakan, fokus utamanya saat ini adalah menemukan para tahanan, meskipun berdasarkan aturan, pihak Lapas Cianjur tidak berwenang ketika tahanan keluar saat menjalani sidang.
Tahanan tersebut merupakan titipan dan masuk kategori A3.
Saat mereka keluar Lapas harus ada surat dari pihak berwenang, baik kepolisian atau kejaksaan. Saat berada di luar lingkungan lapas, maka mereka bukan lagi tanggung jawab Lapas.
"Jadi tahanan itu titipan. Nanti kita akan menerima lagi kalau memang sudah ditangkap dan akan ada serah terimanya. Mereka harus masuk lagi ke lapas dengan jumlah yang sama, lengkap, dalam keadaan sehat, dan aman," pungkasnya.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menyatakan petugas kejaksaan bersama Polres dan Pengadilan Cianjur masih melakukan pencarian.
Dia mengungkapkan, para terdakwa itu menjebol ventilasi kamar mandi yang ada di ruang tahanan PN Cianjur. Menurutnya, semua pengawalan sudah sesuai prosedur selama menjalani persidangan.
"Tujuh orang tahanan itu sudah selesai mengikuti persidangan dengan agendanya nasing-masing. Dipulangkan ke ruang sel, dan tujuh tahanan itu ke kamar mandi yang berada menyatu di ruang sel Pengadilan Negeri Cianjur," jelas Nur.
"Mereka menjebol terali besi kamar mandi, di mana terali besi itu sudah pada keropos. Teman-teman pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melakukan sesuai SOP karena itu dari dalam kan," ucap dia.