Jejak 2 Pengurus MUI Sebelum Dinonaktifkan, Pernah Kunjungi Kedubes Israel di Singapura
dua anggota Komisi Fatwa MUI yakni MA dan AR dinonaktifkan terkonfirmasi pernah kunjung Kedubes Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan dua anggota Komisi Fatwa MUI yang dinonaktifkan telah terkonfirmasi pernah berkunjung ke Kedutaan Besar (Kedubes) Israel di Singapura pada tahun lalu.
- Pria Jepang ini Terus Geruduk Kedubes Israel Setiap Minggu Selama 10 Bulan, dengan Berani Teriakan Kebenaran
- Insinyur Palestina ini Gangguan Jiwa Usai Dipenjara Israel Selama 7 Bulan, Pikirannya Kini Seperti Anak Kecil
- Mahkamah Internasional Tetapkan Pendudukan Israel di Palestina Melanggar Hukum, Perintahkan Para Pemukim Segera Angkat Kaki
"Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya, sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/7).
Sebelumnya, dua anggota Komisi Fatwa MUI yakni MA dan AR dinonaktifkan karena diduga terlibat dengan sebuah organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.
Dari hasil konsolidasi internal MUI, diketahui ada NGO bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.
"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," kata Asrorun, dilansir dari Antara.
Selain itu, MUI juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Israel.
Asrorun menegaskan hasil dari penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.
Ia menegaskan langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan dengan mekanisme organisasi di MUI.
Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengajak semua Ormas dan masyarakat pada umumnya untuk bersikap hati-hati terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh siapapun, kelompok manapun, yang mencoba melemahkan perjuangan membela Palestina.
"kita jangan sampai terjebak dengan istilah iming-iming dan rayu-rayuan itu," kata Amirsyah.