Jejak teroris Rajendra, serang Mako Brimob hingga tembak Polisi di Tol Cipali
Rajendra merupakan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon yang cukup lama diburu polisi. Dia terlibat penyerangan Mako Brimob, pembacokan polisi di Brebes, pembacokan polisi di Cirebon, hingga penembakan polisi di tol Cipali.
Tiga pelaku penembakan dua anggota polisi di Tol Cipali, Jawa Barat beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap. Dua orang di antaranya yakni Rajendra Sulistiyanto alias RS dan Ica Ardeboran alias IA terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Rajendra merupakan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon yang cukup lama diburu polisi. Dia terlibat sejumlah aksi teror. Salah satunya penyerangan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Mei 2018.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
"RS merupakan kelompok JAD Cirebon di bawah pimpinan Heru Komarudin yang sudah ketangkap atas perkara penyerangan Mako Brimob Depok pada bulai Mei lalu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/9).
Dari pemeriksaan Heru, diketahui ada delapan anggota JAD Cirebon yang terlibat penyerangan Mako Brimob. Empat di antaranya sudah ditangkap, yakni Heru, Ahmad Surya, Suki, dan Sandi. Sementara empat lainnya saat itu masih buron yakni Rajendra, H, H, dan N.
Rajendra juga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap anggota Polsek Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah bernama Aiptu Sakiyo pada 11 Juli 2018. Dia beraksi bersama H yang hingga kini masih buron.
Dia juga terlibat pembacokan terhadap anggota Sabhara Polres Cirebon Kota bernama Brigadir Angga pada Senin 20 Agustus 2018. Dia kembali beraksi bersama H dan berhasil merebut senjata api jenis revolver milik Angga.
Bermodal senpi rampasan, Rajendra menembak dua petugas patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Barat bernama Ipda (Anumerta) Dodon Kusdianto dan Aiptu Widi Harjana saat berpatroli di KM 224 Tol Cipali pada Jumat (24/8) malam. Saat itu dia beraksi bersama Ica dan Suherman alias S.
Aksi penyerangan itu sempat mendapat balasan dari Ipda Dodon. Namun ketiga pelaku berhasil melarikan diri dalam kondisi luka tembak. Para pelaku juga sempat ke Rumah Sakit dr Soesilo di Slawi, Tegal, Jawa Tengah untuk mendapat perawatan medis esoknya.
"Salah seorang (pelaku) mengaku polisi dan membawa tersangka dengan luka tembak. IA luka tembak di atas pinggang dan tangan kanan bawah ketiak. RS luka tembak di ulu hati. Satu orang menunggu di luar dan terpantau CCTV," beber Setyo.
Berbekal bukti dan data yang dimiliki kepolisian, Suherman berhasil ditangkap pada Minggu (2/9). Polisi juga menangkap dua orang berinisial C dan G yang dalam kasus ini berperan membantu namun tak terlibat langsung.
Senin sekitar pukul 9.30 WIB pagi, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap Rajendra dan Ica. Namun keduanya melakukan perlawanan menggunakan senpi hasil rampasan. Polisi pun memberikan tindakan tegas terukur kepada keduanya hingga tewas.
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap dua terduga teroris lainnya berinisial KA dan MU. Keduanya diduga terlibat membantu aksi penyerangan di Tol Cipali meski tidak terjun langsung ke lokasi.
Setyo menduga, serangkaian aksi teror ini merupakan bentuk balas dendam. Apalagi mertua Rajendra bersama tiga anggota JAD Cirebon lainnya yang terlibat penyerangan Mako Brimob, Depok telah diringkus aparat Densus 88 Anti-teror Polri pada Juli 2018.
"Diduga kuat bahwa ini motifnya serangan balas dendam. Jelas-jelas dari delapan yang akan menyerang Mako Brimob, empat sudah ditangkap dan empat masih buron. Empat ini yang lakukan penyerangan di beberapa tempat," ucap Setyo.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu senpi jenis revolver, satu butir peluru, empat selongsong peluru kaliber 38 mm, dua senjata tajam, dua sepeda motor, dan pakaian pelaku saat menembak petugas di Tol Cipali.
Para pelaku dijerat Pasal 15 Jo Pasal 6, Pasal 15 Jo Pasal 9 UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
2 Dari 6 penyerangan Polantas di Cirebon ditembak mati, salah satu diduga JAD
Kapolri sebut motif penembak polisi di tol balas dendam
Ipda Dodon, polisi ditembak di Tol Kanci-Pejagan Cirebon meninggal dunia
Polisi kantongi identitas pedagang gorengan diduga penembak polisi di Cirebon
Polisi ingatkan masyarakat, pinjamkan motor ke teroris bisa dipidana