Jelang eksekusi, jam besuk keluarga terpidana mati maksimal 20.00
Mulai hari ini di Lapas Nusakambangan sudah memasuki minggu tenang untuk pelaksanaan eksekusi.
Eksekusi mati bagi 9 terpidana yang sudah diamankan di Lapas Nusakambangan semakin dekat. Meski pihak Kejaksaan Agung belum menyebut tanggal pasti pelaksanaan eksekusi, pihak keluarga sudah dibatasi untuk menjenguk terpidana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Tony T Spontana, mengungkapkan mulai hari ini di Lapas Nusakambangan sudah memasuki minggu tenang untuk pelaksanaan eksekusi. Hal tersebut dilakukan agar eksekusi berjalan aman dan tenang.
"Supaya eksekusi berjalan aman dan tenang, sehingga tidak mengganggu kegiatan para petugasnya di sana, oleh karena itu akan disampaikan pengumuman setelah dilakukan eksekusi. Jaksa Agung sendiri yang mungkin akan menyampaikan," ujar Tony kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Tidak hanya itu, Tony juga menyebut pihak keluarga terpidana mati dibatasi untuk menjenguk pada minggu tenang ini.
"Para keluarga terpidana diberi kesempatan sampai pukul 20.00. Sampai menit-menit terakhir, kita masih berikan keluarga untuk membesuk," tuturnya.
"Semisal besok kalau belum dieksekusi juga sampai jam 20.00. Batasnya sampai jam itu. Tidak boleh ditunggui 24 jam di dalam ruang isolasi, karena petugas dan rohaniawan juga perlu istirahat," tutupnya.