Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan
Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
-
Bagaimana cara Anies Baswedan meyakinkan kader PKS untuk memenangkan Pilpres dan Pemilu 2024? Jika legislatif dan eksekutif berhasil dimenangkan, Anies yakin perubahan akan terjadi.
-
Mengapa PKS mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,” harap Syaikhu.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang diklaim oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK? Diketahui pada permohonan para pemohon, kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud kompak mendalilkan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menitipkan pesan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang akan diselenggarakan hari ini, Senin (22/4).
Anies pun mempercayakan keputusan majelis hakim dapat memberikan masa depan bangsa yang terbaik.
"Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan," kata Anies di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Menurutnya selama proses Pilpres berlangsung tekan terjadi kecurangan yang dalam skala besar. Ia pun meyakini dugaan kecurangan itu dapat menjadi bahan pertimbangan hakim MK sebagaimana yang telah dipaparkan oleh tim hukum AMIN.
- Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
- Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
- Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
- Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan
"Kami sampaikan sebagaimana kami ungkapan di depan majelis hakim bahwa kita berada di sebuah persimpangan jalan, apa yang kita saksikan bersama-sama masa pilpres dimana disitu banyak terjadi praktik-praktik penyimpangan ya.g masif," ucap Anies
"Bila itu dibiarkan maka kan jadi kebiasaan dan nanti pemilu pilpres bukan mencerminkan aspirasi rakyat tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan," tutup mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Di saat yang bersamaan, Cawapres 1 Muhaimin Iskandar mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia selama 5 tahun akan yang akan datang.
"Mohon doa, mohon dukungan mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa kita," harap Cak imin.
Diberitakan sebelumnya, MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April. Pembacaan bakal dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
"Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama," kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. MK memastikan sudah mengirimkan surat berisi jadwal yang sudah ditentukan ke masing-masing kubu serta pihak KPU selaku termohon, Prabowo-Gibran dan kuasa hukumnya, beserta Bawaslu selaku pihak terkait.