Jelang ramadan, pengawasan daging diperketat
Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya daging sapi ilegal dan daging celeng atau babi hutan.
Tak lama lagi, bulan ramadan segera tiba. Banyak warga yang biasanya mengonsumsi daging. Untuk mencegah masuknya daging sapi ilegal dan daging celeng atau babi hutan, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), meningkatkan frekuensi pengawasan.
Kepala Barantan Kementan, Banun Harpini, mengatakan operasi pengawasan akan diintensifkan di semua unit pelaksana teknis (UPT). Terutama wilayah yang rentan menjadi pintu masuk penyelundupan daging tersebut.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Kapan poster susunan kabinet Prabowo-Gibran beredar? Sebelumnya sempat tersebar poster bocoran nama para tokoh yang diduga akan masuk kedalam jajaran kabinet Prabowo-Gibran yang menjadi viral ditengah proses rekapitulasi suara.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
"Kini, masing-masing UPT melakukan operasi pengawasan, terutama di laut untuk mencegah peredaran daging ilegal ini dua atau tiga hari sekali," kata Banun, seperti dikutip dari antaranews, Jumat (23/5).
Wilayah rentan yang dimaksud Banun adalah perairan sekitar Selat Sunda, atau Pelabuhan Bekaheuni Lampung, dan Merak, Banten yang menjadi jalur distribusi daging celeng dari Pulau Sumatera ke Jawa.
Sejak Januari, hingga Mei 2014, Barantan telah mengamankan sekitar 3.300 kilogram daging celeng tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan. Sehingga diduga kuat daging tersebut mengandung banyak cacing pita yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Banun menjelaskan wilayah rentan lainnya adalah Selat Malaka, yang kerap menjadi pintu masuk daging sapi ilegal dari India dan Malaysia. Daging sapi ilegal melalui jalur perdagangan internasional ini juga tidak dilengkapi sertifikat kesehatan.
Waktu yang rentan terhadap peningkatan jumlah daging ilegal adalah momentum menjelang ramadan dan ketika harga daging mengalami kenaikan di pasaran.
"Dari per tahunnya, kami melihat kecenderungan seperti itu. Terutama, menjelang ramadan, saat kebutuhan tinggi," ujarnya.
Namun, jika dilihat dari tren tahun ke tahunnya, Banun mengklaim operasi pengawasan yang dilakukan pihaknya, bersama Mabes Polri, dan juga unsur lain telah berhasil menekan aktivitas penyelundupan daging ilegal tersebut.
Untuk daging celeng ilegal, misalnya, pada 2013, Barantan berhasil mengamankan 21.000 kilogram, sedangkan pada kurun Januari-Mei 2014, sebanyak 3.300 kilogram daging celeng disita dan dimusnahkan.
"Dari tren tahun ke tahun, kami melihat penurunan," ungkapnya.
Banun menambahkan peningkatan operasi pengawasan peredaran daging ilegal menjelang ramadan juga hasil kerja sama dengan Polisi Air Baharkam Polri.
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan yang menyebutkan bahwa setiap media pembawa (dalam hal ini daging) yang diantarkan wajib dilengkapi dengan sertifikat sanitasi dari daerah asal.
Ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pelanggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU No. 16 Tahun 1992 adalah berupa pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp150 juta.
(mdk/cza)