Jelang Ramadan, Wapres Ma'ruf Minta Masyarakat Patuhi Prokes saat Beribadah
Pelonggaran aturan di rumah ibadah dikuatkan dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan saf jemaah masjid kembali rapat.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat beribadah di tengah pelonggaran aktivitas. Salah satunya terkait peraturan melakukan ibadah di masjid selama bulan Ramadan.
"Cuma memang harus tetap menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker terutama. Kemudian mencuci tangan dan juga vaksinasi," kata Ma'ruf Amin, Selasa (22/3).
-
Kapan ibadah haji dilakukan? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia.
-
Dimana tempat pelaksanaan ibadah haji yang membedakannya dengan umroh? Sedangkan sebagai ibadah wajib, haji mewajibkan semua jemaahnya untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Bagaimana kerusakan pada masjid? Laporan dari Reuters menyebutkan sebagian dari Masjid Tinmel mengalami keruntuhan. Gambar-gambar yang beredar di internet menunjukkan dinding-dinding yang roboh, menara setengah roboh, dan tumpukan besar puing.
-
Siapa yang mengeluarkan imbauan mengenai pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan? Sementara terkait Ramadan, Pengurus Pusat DMI itu mengeluarkan imbauan.
-
Siapa yang mengikuti sholat Idul Adha di masjid atau lapangan terbuka? Di pagi hari Idul Adha, umat Muslim berkumpul di masjid-masjid atau lapangan terbuka untuk melaksanakan sholat berjemaah, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Pelonggaran aturan di rumah ibadah dikuatkan dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan saf jemaah masjid kembali rapat.
"Fatwa tentang kebolehan peregangan saf ketika salat, itu merupakan rukhsah atau dispensasi karena ada uzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka uzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula yaitu dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan.
Tak hanya di masjid, saf untuk pengajian di sejumlah perkantoran kini juga diizinkan untuk dirapatkan. Meski demikian, ia mewanti-wanti agar jemaah tetap disiplin protokol kesehatan. Umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
"Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," kata dia.
(mdk/ray)