Jelang Sidang Tuntutan Sambo, Keluarga Yosua: Bagi Terdakwa Tak Jujur Harus Maksimal
Bagi terdakwa Richard Eliezer alias RE, diberikan hukuman ringan. Mengingat RR telah mengungkap kasus ini.
Pekan depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) Johanes Raharjo, meminta para terdakwa dituntut Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana.
"Bagi terdakwa yang tidak jujur, yang justru memfitnah dengan tuduhan Yosua telah memperkosa PC, yang keterangannya dalam persidangan berbelit-belit, menyembunyikan kebenaran, sangat berharap agar JPU akan melakukan tuntutan dengan hukuman yang maksimal sesuai ancaman hukuman Pasal 340. (Hukuman Mati)," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (15/1).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Namun, katanya, bagi terdakwa Richard Eliezer alias RE, diberikan hukuman ringan. Mengingat RR telah mengungkap kasus ini.
"Karena telah mengungkap dan memberi keterangan dengan jujur sesuai kebenaran, dan RE telah tulus meminta maaf kepada keluarga Yosua, maka harapan kami tentunya JPU mempertimbangkan tuntutan terhadap terdakwa RE dengan tuntutan yang seringan-ringannya," ujarnya.
Berdasarkan informasi, sidang lanjutan kasus kemarin Brigadir J akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang tuntutan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin (16/1) hingga Rabu (18/1) mendatang.
Pada hari Senin besok, majelis hakim akan menyidangkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, mulai pukul 09.30 WIB, di ruang sidang utama, dengan nomor perkara 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Donny M Sany.
Di hari yang sama, majelis hakim juga akan menyidangkan terdakwa Kuat Ma’ruf mulai pukul 09.30 Wib, di ruang sidang utama, dengan nomor perkara 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
(mdk/rhm)